Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 03 Oktober 2017 | 17:13 WIB
Buni Yani Dituntut 2 Tahun Penjara
Buni Yani jenguk pakar IT Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektornik (ITE), Buni Yani, dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dua tahun penjara,  serta dikenakan denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam lanjutan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (3/10/2017).

"Perbuatan saudara secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur pidana ITE berupa melakukan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum menambah, mengurangi, menghilangkan terhadap informasi elektronik atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik," ujar salah satu JPU Andi M. Taufik, saat membacakan tuntutannya.

Buni Yani didakwa dengan Pasal 32 ayat 1 jo Pasal 48 ayat 1 UU No 19/2016 tentang perubahan UU No 11/2008 tentang ITE.

Pasal itu tertulis: “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.”

Andi mengatakan, tuntutan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan.

“Hal yang memberatkan adalah, terdakwa memberikan keterangan berbelit-belit, perbuatannya dapat menimbulkan perpecahan antarumat beragama, tidak bersikap sopan saat persidangan, tidak menyesali perbuatannya, dan sebagai dosen tidak memberi contoh kepada masyarakat. Sedangkan hal meringankan adalah, terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya,” tutur Andi.

Atas tuntutan tersebut, Buni Yani melalui penasihat hukumnya akan menyampaikan pledoi dalam dua minggu ke depan.

Sidang yang dipimpin hakim M Saptono itu ditunda hingga tanggal 17 Oktober, dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buni Yani Kesal di Pengadilan: Stupid Gitu, Loh

Buni Yani Kesal di Pengadilan: Stupid Gitu, Loh

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 16:12 WIB

Buni Yani Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Buni Yani Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 07:55 WIB

Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

News | Jum'at, 29 September 2017 | 12:55 WIB

Yusril: Kasus Buni Yani Tidak Bisa Dipidanakan

Yusril: Kasus Buni Yani Tidak Bisa Dipidanakan

News | Selasa, 12 September 2017 | 13:48 WIB

Yusril Didatangkan ke Sidang Buni Yani

Yusril Didatangkan ke Sidang Buni Yani

News | Selasa, 12 September 2017 | 12:19 WIB

Buni Yani: Sebelum Video Saya Viral, Sudah Banyak yang Benci Ahok

Buni Yani: Sebelum Video Saya Viral, Sudah Banyak yang Benci Ahok

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 14:06 WIB

Sidang Buni Yani, Ahmad Dhani Datang Jadi Saksi Meringankan

Sidang Buni Yani, Ahmad Dhani Datang Jadi Saksi Meringankan

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 13:50 WIB

Siswa SMK Penginjak Foto Jokowi Piawai Olah Komputer

Siswa SMK Penginjak Foto Jokowi Piawai Olah Komputer

News | Minggu, 20 Agustus 2017 | 14:35 WIB

Tidak Hadir, JPU Bacakan Kesaksian Ahok pada Sidang Buni Yani

Tidak Hadir, JPU Bacakan Kesaksian Ahok pada Sidang Buni Yani

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 14:10 WIB

Kesaksian Ahok Dinilai Tentukan Kesalahan Buni Yani

Kesaksian Ahok Dinilai Tentukan Kesalahan Buni Yani

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 15:10 WIB

Terkini

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB