KPU Akui Belum Ada Aturan Menteri Harus Mundur Kalau Ikut Pilkada

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 05 Oktober 2017 | 19:07 WIB
KPU Akui Belum Ada Aturan Menteri Harus Mundur Kalau Ikut Pilkada
Khofifah Indar Parawansa. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui belum memunyai aturan baku mengenai prosedur kalau seorang menteri menjadi peserta pemilihan kepala daerah (PIlkada).

Aturan baku yang dimaksud ialah, apakah sang menteri diharuskan mengundurkan diri atau boleh tetap menjabat selama menjadi peserta pilkada.

Peraturan itu terkait keputusan Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa untuk maju sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jawa Timur 2018.

"Kami (KPU) belum membahas aturan bagi menteri yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah," ujar anggota KPU Viryan Azis, Kamis (5/10/2017).

Ia menjelaskan, belum ada peraturan bagi menteri yang ikut pilkada dalam dua produk hukum yang mengatur politik kontestasi tingkat daerah tersebut.

Kedua produk hukum itu ialah Undang-undang  Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada; dan, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017  tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota.

Karenanya, Viryan mengakui belum bisa menjawab pertanyaan apakah Menteri Khofifah perlu mundur dari jabatannya.

"Masalahnya,  belum ada aturan yang mengatur hal itu," tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hanura Kemungkinan Daftar Ikut Pemilu 2019 ke KPU Besok

Hanura Kemungkinan Daftar Ikut Pemilu 2019 ke KPU Besok

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 20:17 WIB

KPU Tak akan Terima Dokumen Partai yang Belum Lengkap

KPU Tak akan Terima Dokumen Partai yang Belum Lengkap

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 18:42 WIB

KPU Sudah Antisipasi Jika Semua Partai Daftar di Pekan Terakhir

KPU Sudah Antisipasi Jika Semua Partai Daftar di Pekan Terakhir

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 18:11 WIB

KPU Berharap Putusan MK Keluar Sebelum Verifikasi Data Partai

KPU Berharap Putusan MK Keluar Sebelum Verifikasi Data Partai

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 18:04 WIB

Dua Hari Dibuka, Belum Ada Partai Daftar ke KPU

Dua Hari Dibuka, Belum Ada Partai Daftar ke KPU

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 17:04 WIB

Tiga Parpol Ini Datang untuk Konsultasi ke KPU

Tiga Parpol Ini Datang untuk Konsultasi ke KPU

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 16:07 WIB

Hari Ini, KPU Buka Pendaftaran Peserta Pemilu 2019

Hari Ini, KPU Buka Pendaftaran Peserta Pemilu 2019

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 22:07 WIB

Prabowo akan Daftarkan Gerindra ke KPU Jadi Peserta Pemilu 2019

Prabowo akan Daftarkan Gerindra ke KPU Jadi Peserta Pemilu 2019

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 17:45 WIB

KPU Verifikasi Partai, Gerindra: Mari Bersaing Secara Sportif

KPU Verifikasi Partai, Gerindra: Mari Bersaing Secara Sportif

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 17:35 WIB

Syarat Pendaftaran Partai Peserta Pemilu 2019

Syarat Pendaftaran Partai Peserta Pemilu 2019

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 13:44 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×