Array

Dua Hari Dibuka, Belum Ada Partai Daftar ke KPU

Siswanto Suara.Com
Rabu, 04 Oktober 2017 | 17:04 WIB
Dua Hari Dibuka, Belum Ada Partai Daftar ke KPU
Ketua KPU Arief Budiman. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran dan penyerahan syarat partai calon peserta pemilu pada 3-16 Oktober 2017. Masa pendaftaran dibuka pukul 08.00 - 16.00 WIB untuk 2 - 15 Oktober 2017 dan 08.00 - 24.00 WIB di hari terakhir: 16 Oktober.

"Sampai hari ini belum ada partai yang melakukan pendaftaran, tapi ada beberapa partai yang melakukan konsultasi. Misalnya kemarin ada Partai Pemersatu Bangsa, kemudian Partai Golkar kemudian satu lagi PPP. Mereka datang ke sini untuk melakukan konsultasi," kata Ketua KPU Arief Budiman, Rabu (4/10/2017).

Pendaftaran wajib dilakukan dengan datang langsung ke gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Arief berharap semua partai melakukan persiapan sedini mungkin dengan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

"Kami berharap kepada partai politik, sebaiknya waktu 14 hari ini dimanfaatkan betul, jangan datang pada hari terakhir. Dan pada hari terakhir ternyata ditemukan masih ada masalah. Kan bisa saja hari ini mereka datang mendaftar, nanti kita cek kalau memang ada sesuatu yang harus di lengkapi lagi, dibenahi lagi ia masih cukup waktu," kata dia.

Ketua KPU menekankan waktu 14 hari harus dimanfaatkan pengurus partai dengan sebaik mungkin.

"Jadi saya ingin menyerukan pada partai politik manfaatkanlah dua minggu ini untuk terus berkomunikasi dengan kita. Pada saat anda tentukan kapan harus datang, seluruh dokumen itu harus lengkap sudah bisa disiapkan," kata dia.

Tahapan pendaftaran terdiri dari pengaturan pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual dan penetapan parpol peserta pemilihan umum sesuai rujukan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017.

"Beberapa hal yang harus dibawa, seperti daftar nama anggota parpol, fotocopy Kartu Tanda Penduduk calon legislatif, Kartu Tanda Anggota parpol, dan surat keterangan anggota parpol yang cukup diserahkan ke KPU kabupaten, kota," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan. [Handita Fajaresta]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI