Hari Ini, KPU Buka Pendaftaran Peserta Pemilu 2019

Siswanto

Selasa, 03 Oktober 2017 | 22:07 WIB
Hari Ini, KPU Buka Pendaftaran Peserta Pemilu 2019
KPU [suara.com/M. Fauzi Daulay]

Suara.com - Hari ini, KPU resmi membuka pendaftaran dan verifikasi partai calon peserta pemilu tahun 2019, hal ini merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

"Menyampaikan surat pendaftaran, dokumen secara lengkap sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU dan ada dokumen yang diserahkan ke KPU kabupaten dan kota yaitu dokumen data anggota serta fotocopy e-KTP," kata komisioner KPU Hasyim Asy’ari di gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).

Setelah semua dokumen pendaftaran diserahkan, KPU akan melakukan penelitian administratif.

"Menurut undang-undang bahwa ada dua istilah yaitu penelitian administrasi dan penelitian verifikasi," kata dia.

"Penelitian administratif berkaitan dengan dokumen - dokumen persyaratan. Kalau verikasi adalah pembuktian apakah hal-hal yang ditulis di dokumen benar nggak sama yang di lapangan," Hasyim menambahkan.

Hasyim mengatakan apabila ada partai yang sudah mendaftar, tetapi dokumen belum lengkap, KPU akan meminta mereka melengkapi lagi.

"Kalau ada parpol datang mendaftar, tetapi dokumen tidak lengkap kami nyatakan belum bisa mendaftar, dan kami minta untuk dilengkapi dulu dan silakan mendaftar kembali. Kita memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan perbaikan," Hasyim menambahkan.

Dia menambahkan penelitian administratif dilakukan dua tingkatan.

"Yaitu di KPU pusat dan di KPU kabupaten, kota. Karena apa? Sebagai konsekuensi dokumen diserahkan didua tingkatan itu," katanya.

Dia menambahkan apabila partai sudah lolos penelitian administratif akan dilanjutkan verifikasi faktual.

"Verikasi faktual dilakukan di tiga tingkatkan yaitu KPU pusat, KPU provinsi, KPU kabupaten, kota," katanya.

Dia juga menjelaskan apa saja yang diverifikasi faktual di tiga tingkatan.

"Yang akan di verifikasi faktual adalah Kepengurusan, keperwakilan perempuan dan domisili kantor, serta di tingkat kabupaten, kota akan diverifikasi keanggotaan partai politik," katanya.

Dia mengatakan sudah ada partai yang lolos verikasi administratif hingga verifikasi faktual KPU akan merekap secara nasional.

"Ya untuk memenuhi syarat KPU harus merekap secara nasional, ya syaratnya semua parpol harus punya pengurus di 34 Provinsi," ujarnya. [M. Fauzi Daulay]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:04 WIB

Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?

Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:56 WIB

KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR

KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:43 WIB

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Terkini

Hidup Jadi Terasa Seperti Konten: Personal Branding atau Personal Pressure?

Hidup Jadi Terasa Seperti Konten: Personal Branding atau Personal Pressure?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 17:05 WIB

Nonton Pestapora Gratis iPhone Air & AirPods Max dari BRI, Ini Caranya

Nonton Pestapora Gratis iPhone Air & AirPods Max dari BRI, Ini Caranya

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 16:55 WIB

Besok Ada Promo Tiket Kereta Bayar 81 Persen, Berlaku hingga H+45

Besok Ada Promo Tiket Kereta Bayar 81 Persen, Berlaku hingga H+45

News | Minggu, 27 September 2026 | 16:48 WIB

Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul

Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 16:40 WIB

Kebakaran Melanda Restoran di Jalan Wijaya Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Restoran di Jalan Wijaya Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Minggu, 27 September 2026 | 16:35 WIB

Cara Membersihkan Lipstik Transferproof Waterproof yang Susah Hilang Tanpa Bikin Bibir Lecet

Cara Membersihkan Lipstik Transferproof Waterproof yang Susah Hilang Tanpa Bikin Bibir Lecet

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 16:35 WIB

Promo Hotel Agoda dari BRI, Bisa Dipakai Liburan Bertahun-tahun ke Depan

Promo Hotel Agoda dari BRI, Bisa Dipakai Liburan Bertahun-tahun ke Depan

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 16:25 WIB

Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati

Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 16:15 WIB

Euforia Harvest Moon dan Ironi Warga Kota Besar yang Dijajah 'Polusi Cahaya'

Euforia Harvest Moon dan Ironi Warga Kota Besar yang Dijajah 'Polusi Cahaya'

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 16:05 WIB

Apakah Membersihkan Noda Lem di Bodi Mobil Pakai Aseton Aman?

Apakah Membersihkan Noda Lem di Bodi Mobil Pakai Aseton Aman?

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 16:04 WIB

×