Presiden Jokowi Serahkan Bansos PKH di Cilegon-Banten

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 06 Oktober 2017 | 09:19 WIB
Presiden Jokowi Serahkan Bansos PKH di Cilegon-Banten
Mensos, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan sosial di Cilegon, Provinsi Banten, Rabu (5/10/2017). (Sumber: Kemensos)

Suara.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) di Cilegon, Provinsi Banten. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi kembali mengingatkan agar dana bantuan sosial tidak digunakan untuk keperluan di luar pendidikan dan kesehatan.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dan Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Komunikasi, Johan Budi.

"Tidak bosan-bosan saya sampaikan, jangan pakai uang bansos ini untuk beli pulsa dan rokok, ya, tapi untuk pendidikan dan kebutuhan sekolah anak. Kalau ketahuan akan saya cabut kartunya," ujarnya, di Banten, Rabu (5/10/2017).

Di Cilegon sendiri, tahun ini jumlah KPM PKH mencapai 3.486 keluarga dan akan bertambah menjadi 1.028 keluarga pada 2018, sehingga totalnya mencapai 4.514 keluarga. Adapun total bantuan sosial yang disalurkan ke kawasan Cilegon mencapai Rp 20,6 miliar, yang terdiri dari PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Sosial Disabilitas, Bantuan Sosial Lanjut Usia, Bantuan Sosial E Warong, dan Bantuan KUBE UEP.

Sementara itu, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa persiapan penambahan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan hampir rampung. Pencairan pertama diberikan kepada 10 juta KPM dan akan dilaksanakan Februari 2018.

"Dalam waktu dekat akan ada rekrutmen pendamping. Insya Allah semua infrastruktur penunjang telah siap dan di Februari, sehingaa 10 juta KPM bisa menikmati bantuan sosial tersebut, baik KPM lama maupun baru," ujarnya.

Terkait distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), lanjut Khofifah, akan dilakukan setelah proses personalisasi dan aktivasi selesai dilakukan bank penyalur. Kementerian Sosial menargetkan semuanya selesai di penghujung 2017.

"Proses cetak kartunya sudah selesai sejak Agustus lalu. Khusus proses aktivasi memang akan memakan waktu cukup lama, karena harus melakukan pencocokan data satu persatu," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyatakan rasa optimismenya terhadap penurunan angka kemiskinan di Indonesia yang ditargetkan berada di kisaran 9,510 persen pada 2018. Menurutnya, dengan mekanisme non tunai yang digulirkan pemerintah saat ini, program afirmasi pengurangan kemiskinan menjadi lebih tepat sasaran dan tepat waktu.

"Baru-baru ini, hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) memperlihatkan PKH menjadi program paling efektif dalam menurunkan angka kemiskinan dan gini rasio. Angkanya tinggi sekali dibanding peringkat kedua dan ketiga program lainnya, yakni Program Indonesia Pintar dan subsidi listrik," terangnya.

"Saya kira fakta ini perlu diapresiasi, karena peralihan dari tunai ke non tunai memiliki dampak yang juga tidak bisa dianggap sepele, yakni peningkatan rasio inklusi keuangan Indonesia yang ditargetkan menjadi 75 persen pada tahun 2019," tambah Khofifah.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemensos dengan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Resmikan PLTU Proyek Listrik 35.000 MW di Banten

Jokowi Resmikan PLTU Proyek Listrik 35.000 MW di Banten

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2017 | 14:52 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×