Pemprov DKI Bersyukur Luhut Cabut Moratorium Reklamasi 17 Pulau

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 06 Oktober 2017 | 13:52 WIB
Pemprov DKI Bersyukur Luhut Cabut Moratorium Reklamasi 17 Pulau
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan. [Dok Kemenko Maritim]

Suara.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemperintah Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati membenarkan moratorium reklamasi 17 Pulau di teluk Jakarta telah dicabut. Pencabutan itu dilakukan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Moratorium dari Pak Menko Maritim Alhamdulillah sudah ditandatangani. Sudah (dicabut)," ujar Tuty di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).

Penghentian itu tertuang di surat bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 yang telah ditandatangani Menteri Luhut pada 5 Oktober 2017 kemarin. Surat tersebut juga sudah diterima pemerintah DKI.

Kata Tuty, surat tersebut membatalkan atau mencabut surat Nomor 27.1/Menko/Maritım/lV/2016 yang pernah dikeluarkan Kemenko Maritim pada 19 April 2016 lalu.

"Intinya itu mencabut. Kan yang lalu Pak Menko Maritim sudah pernah mengeluarkan surat ya. Nah itu dicabut. Pencabutan penghentian sementara moratorium pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta kepada gubernur," kata Tuty.

Menindaklanjuti surat tersebut, pemerintah DKI hari ini akan melayangkan surat ke pimpinan DPRD Jakarta dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

"Satu kepada DPRD mohon untuk segera dibahas dan disetujui bersama, dilakukan paripurna persetujuan untuk Perda. Kemudian untuk ATR persetujuan substansi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djarot Curiga terhadap DPRD Jakarta soal Raperda Reklamasi

Djarot Curiga terhadap DPRD Jakarta soal Raperda Reklamasi

News | Kamis, 14 September 2017 | 13:57 WIB

Luhut Tegaskan Reklamasi Pulau C dan D Harus Jalan Terus

Luhut Tegaskan Reklamasi Pulau C dan D Harus Jalan Terus

Bisnis | Kamis, 14 September 2017 | 02:00 WIB

NJOP Pulau C dan D Rp3,1 Juta, Djarot Bantah Didikte Pengembang

NJOP Pulau C dan D Rp3,1 Juta, Djarot Bantah Didikte Pengembang

News | Selasa, 12 September 2017 | 13:33 WIB

KemenLHK Minta DKI Awasi Reklamasi Pulau C dan D

KemenLHK Minta DKI Awasi Reklamasi Pulau C dan D

News | Rabu, 06 September 2017 | 13:32 WIB

Pemerintah Akan Cabut Sanksi Reklamasi Agung Sedayu Group

Pemerintah Akan Cabut Sanksi Reklamasi Agung Sedayu Group

News | Rabu, 06 September 2017 | 12:57 WIB

BPN Sebut Penerbitan Sertifikat HGB Pulau D Diminta Jokowi

BPN Sebut Penerbitan Sertifikat HGB Pulau D Diminta Jokowi

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 15:18 WIB

Sertifikat HGB Pulau D Keluar karena Pertimbangan Investor

Sertifikat HGB Pulau D Keluar karena Pertimbangan Investor

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 14:26 WIB

PT KNI Dapat 'Jatah' Pulau Reklamasi, BPN klaim Sesuai Prosedur

PT KNI Dapat 'Jatah' Pulau Reklamasi, BPN klaim Sesuai Prosedur

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:33 WIB

Haji Lulung Usul Lanjutkan Raperda Reklamasi, Pemprov Sepakat

Haji Lulung Usul Lanjutkan Raperda Reklamasi, Pemprov Sepakat

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 15:41 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB