BPN Sebut Penerbitan Sertifikat HGB Pulau D Diminta Jokowi

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 29 Agustus 2017 | 15:18 WIB
BPN Sebut Penerbitan Sertifikat HGB Pulau D Diminta Jokowi
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jakarta Muhammad Najib Taufieq, menggelar konferensi pers di kantor Wilayah BPN Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Nomor 1, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) reklamasi pulau D atas nama PT Kapuk Naga Indah berlangsung cepat. Karena proses itu, warganet ramai membahasnya di sosial media dan menganggap ada yang janggal, terlebih pemerintah pusat tengah melakukan moratorium reklamasi di teluk Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Muhammad Najib Taufieq mengatakan seluruh pegawai tengah semangat melakukan perubahan pelayanan.

"Minggu lalu kita ditegur Presiden (Joko Widodo), 'Inget BPN sertifikat hak milik itu adalah hak masyarakat, jangan kamu perlambat'," ujar Najib di kantor Wilayah BPN Jakarta, Jalan Taman Jatibaru Nomor 1, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

"Semangat ini (perubahan) ini nggak tertahankan oleh kawan-kawan," lanjut dia.

Kemudian Najib mengatakan alasan lain yang membuat BPN Jakarta cepat mengeluarkan sertifikat HGB karena Kantor Pertanahan Jakarta Utara tidak perlu lagi melakukan pengukuran lahan yang akan dibuatkan sertifikat HGB-nya.

Menurut Najib, lahan pada HGB pulau D sama seperti yang tercantum dalam sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kan di HPL itu sendiri sudah ada peta bidang hasil pengukuran. Sepanjang tidak ada perubahan luas, maka peta bidang ini bisa disalin untuk pemberian HGB-nya. Jadi kami nggak perlu mengukur lagi, maka dia cepat," kata Najib.

Pulau hasil reklamasi tersebut merupakan amanat Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Kami enggak perlu periksa surat-surat tanah dia bebasin dari siapa-siapa, karena ini merupakan pengejawantahan dari tugas melalui Keppres. Jadi kan cuma satu aja, Keppres ini bunyinya sekian, selesai. Jadi cepat dia," kata dia.

baca juga

Ditemui terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Kasten Situmorang menjelaskan, penerbitan HGB cepat karena pihaknya memakai pengukuran HPL, sehingga tidak melakukan pengukuran ulang.

HPL pulau D atas nama Pemerintah Provinsi Jakarta itu diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada 19 Juni 2017. Setelah itu, PT Kapuk Naga Indah mengajukan sertifikat HGB atas pulau tersebut.

"Karena luasnya sama (antara HPL dan HGB), jadi hanya dicek di lapangan. Benar. Salin," kata Kasten.

Diketahui, surat ukur untuk keperluan sertifikat HGB terbit pada 23 Agustus 2017 dengan luas 312 hektar. Satu hari setelah itu sertifikat HGB dikeluarkan pada 24 Agustus 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sertifikat HGB Pulau D Keluar karena Pertimbangan Investor

Sertifikat HGB Pulau D Keluar karena Pertimbangan Investor

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 14:26 WIB

Tolak Eksekusi Gedung Cawang Kencana

Tolak Eksekusi Gedung Cawang Kencana

Foto | Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:59 WIB

Kembali Digelar, "Jakarta Dance Meet Up"

Kembali Digelar, "Jakarta Dance Meet Up"

Lifestyle | Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:41 WIB

1 Jam di Kota Tua Bikin Anda Eksis di Medsos !

1 Jam di Kota Tua Bikin Anda Eksis di Medsos !

Video | Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:04 WIB

21 Anggota AJI Lulus Uji Kompetensi di Jakarta

21 Anggota AJI Lulus Uji Kompetensi di Jakarta

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:42 WIB

PT KNI Dapat 'Jatah' Pulau Reklamasi, BPN klaim Sesuai Prosedur

PT KNI Dapat 'Jatah' Pulau Reklamasi, BPN klaim Sesuai Prosedur

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:33 WIB

Anggaran Belum Jelas, Polda Metro Tunda Pelantikan Supeltas

Anggaran Belum Jelas, Polda Metro Tunda Pelantikan Supeltas

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:34 WIB

Batal Hadapi Persija, Timnas Fiji akan Lawan Klub Liga 2 Ini

Batal Hadapi Persija, Timnas Fiji akan Lawan Klub Liga 2 Ini

Bola | Senin, 28 Agustus 2017 | 15:35 WIB

Ini Komentar Djarot Soal Penolakan Larangan Motor di Rasuna Said

Ini Komentar Djarot Soal Penolakan Larangan Motor di Rasuna Said

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 15:12 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×