Sertifikat HGB Pulau D Keluar karena Pertimbangan Investor

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 29 Agustus 2017 | 14:26 WIB
Sertifikat HGB Pulau D Keluar karena Pertimbangan Investor
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jakarta Muhammad Najib Taufieq, menggelar konferensi pers di kantor Wilayah BPN Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Nomor 1, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Moratorium proyek reklamasi di Teluk Jakarta masih berlaku. Tetapi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Kasteng Situmorang sudah mengeluarkan sertifikat Hak Guna Bangunan reklamasi di pulau D seluas 312 hektare atas nama PT. Kapuk Naga Indah.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jakarta Muhammad Najib Taufieq mengatakan moratorium yang sedang dilakukan pemerintah pusat terhadap panfaatan dan pembangunan.

"Ini kan memerlulan perizinan dulu. Di pulau D sendiri sebagian besar sudah berdiri (bangunannya)," ujar Najib saat menggelar konferensi pers di kantor Wilayah BPN Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Nomor 1, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Pengembang reklamasi, kata Najib, melakukan pulau buatan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Kita berikan HGB dengan dasar pertimbangan bahwa investor ini kan sudah menanamkan modal. Mereka dapat Keppres untuk kerja sama dengan Pemda DKI untuk membuat reklamasi pulau D," kata Najib.

Meski sudah mendapatkan sertifikat HGB, pengembang nantinya juga harus melengkapi sejumlah berkas atau persyaratan teknis yang diminta pemerintah Jakarta.

"Kemudian mereka kan nggak terlalu sulit lagi memanfaatkan daripada HGB ini dalam rangka investasi yang sudah mereka tanamkan," kata Najib.

"Terlepas apakah pembangunan itu sudah diberikan izin atau tidak bukan wilayah kerja kami. Minimal kami membantu saat ananti diperlukan sertifikat ini sudah kita berikan," lanjut Najib.

Dengan begitu ia menegaskan penerbitan sertifikat HGB Pulau D sudah sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah.

baca juga

"Pasal 4 huruf c bahwa kewenangan pemberian hak guna bangunan di atas hak pengelolaan itu berapa pun luasnya sepenuhnya merupakan kewenangan Kepala Kantor Pertanahan," ujar Najib.

Sertifikat HGB pulau hasil reklamasi itu diterbitkan Kantor Pertanahan Jakarta Utara pada 24 Agustus 2017. Dalam sertifikat HGB ditulis luas tanah 3.120.000 meter persegi atau 312 hektar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PT KNI Dapat 'Jatah' Pulau Reklamasi, BPN klaim Sesuai Prosedur

PT KNI Dapat 'Jatah' Pulau Reklamasi, BPN klaim Sesuai Prosedur

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:33 WIB

Haji Lulung Usul Lanjutkan Raperda Reklamasi, Pemprov Sepakat

Haji Lulung Usul Lanjutkan Raperda Reklamasi, Pemprov Sepakat

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 15:41 WIB

Sekarang Lulung Ingin Raperda Reklamasi Dilanjutkan

Sekarang Lulung Ingin Raperda Reklamasi Dilanjutkan

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 18:02 WIB

Tim Anies: Kita Tahu, Proyek Pulau Reklamasi Tidak Diteruskan

Tim Anies: Kita Tahu, Proyek Pulau Reklamasi Tidak Diteruskan

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 14:56 WIB

Tim Anies Kembali Minta Djarot Tak Teken Kontrak soal Reklamasi

Tim Anies Kembali Minta Djarot Tak Teken Kontrak soal Reklamasi

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 13:50 WIB

Pembahasan Raperda Reklamasi Digantung DPRD, Djarot Surati KPK

Pembahasan Raperda Reklamasi Digantung DPRD, Djarot Surati KPK

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 17:08 WIB

DPRD DKI Lanjutkan Rapat Reklamasi, Puluhan Nelayan Gelar Aksi

DPRD DKI Lanjutkan Rapat Reklamasi, Puluhan Nelayan Gelar Aksi

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 13:36 WIB

Anggawira Minta Luhut Tak Paksa Anies-Sandi Soal Reklamasi

Anggawira Minta Luhut Tak Paksa Anies-Sandi Soal Reklamasi

News | Senin, 17 Juli 2017 | 04:00 WIB

Reklamasi Sudah Usang, Belanda Bangun Kota di Atas Pulau Terapung

Reklamasi Sudah Usang, Belanda Bangun Kota di Atas Pulau Terapung

Tekno | Rabu, 12 Juli 2017 | 21:39 WIB

Ssst...! Ada Reklamasi Terselubung di Bali

Ssst...! Ada Reklamasi Terselubung di Bali

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 10:37 WIB

Terkini

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka

Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:25 WIB

×