KPK Bakal Hadirkan Setya Novanto di Sidang Kasus KTP-el Hari Ini

Senin, 09 Oktober 2017 | 09:57 WIB
KPK Bakal Hadirkan Setya Novanto di Sidang Kasus KTP-el Hari Ini
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto, menyambangi rumah Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Senin (9/10/2017).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut, jaksa penuntut umum KPK akan meminta keterangan Setnov di hadapan majelis hakim mengenai dugaan korupsi KTP-el.

Selain Novanto, JPU KPK juga dijadwalkan menghadirkan bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Gamawan pernah menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugoharto. Tak hanya itu, KPK juga bakal menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Sama seperti Novanto dan Gamawan, Ganjar juga dihadirkan dipersidangan untuk didengarkan keterangannya soal proyek yang nilainya Rp5,9 triliun tersebut. Politikus PDIP ini pernah menjadi saksi dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiharto di persidangan.

Selain ketiganya, JPU juga menghadirkan empat saksi lainnya. Mereka adalah Yusuf Darwin Salim, Zudan, Setya Budi Arijanta, dan Kristitan Ibrahim Moekmin.

Sebelumnya, Setya Novanto juga pernah jadi saksi dalam kasus proyek KTP-el dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Dalam kesaksiannya pada kamis (6/4/2017), Novanto mengakui kenal dengam Andi Narogong pada 2009 di sebuah restoran. Kata Setnov saat itu, Andi memperkenalkan diri sebagai pengusaha konveksi dan mengajak kerja sama.

"Saat itu, datanglah seseorang yang mengenalkan diri sebagai Andi Narogong, dan dia menyampaikan mau jual beli kaus partai," kata Novanto.

Baca Juga: Bohong, KBRI Cabut Penghargaan Dwi Hartanto 'Penerus BJ Habibie'

Setelah pertemuan itu, ia pernah kembali berjumpa dengan Andi. Saat itu, Andi kembali menawarkan kerja sama pengadaan kaus untuk partai. Namun, Novanto menolak kerja sama tersebut.

"Setelah saya cek harganya mahal, maka saya tolak. Dia berusaha ketemu dan dia tawarkan produk China impor," tukasnya dalam persidangan lalu.

Setya Novanto lantas membantah keterlibatan dirinya dalam kasus KTP-el. Setnov merasa tidak mengetahui apa pun terkait pembagian uang kepada sejumlah anggota DPR.

Meski begitu KPK kemudian tetap menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus KTP-el. Status tersebut dibatalkan oleh hakim tunggal Cepi Iskandar. Cepi mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI