Seperti Ini Isi Gedung T1 Sauna yang Dipakai untuk Prostitusi Gay

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 09 Oktober 2017 | 18:34 WIB
Seperti Ini Isi Gedung T1 Sauna yang Dipakai untuk Prostitusi Gay
T1 Sauna [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Lima dari enam tersangka dibawa polisi dalam rekonstruksi kasus dugaan bisnis prostusi gay di pusat kebugaran T1 Sauna, ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (9/10/2017).

Rekonstruksi yang dipimpin ‎Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Asfuri merupakan pengembangan dari penggerebekan ruko berlantai lima pada Jumat (6/10/2017).‎

Dalam rekonstruksi terungkap setiap pengunjung T1 ‎harus membayar Rp165 ribu untuk mendapatkan berbagai fasilitas.

"Di lantai satu disambut kasir. Kasir akan menyampaikan (uang masuknya) Rp165 ribu. Kemudian, pengunjung diberikan kunci loker untuk akses di lantai 2," kata Asfuri.

Lantai satu ruko menyediakan fasilitas gym. Di sana juga tersedia minuman dingin.

Loker pengunjung terletak di lantai dua. Loker tersebut bukanlah loker kosong. Di dalamnya terdapat satu botol air mineral, kondom, lengkap dengan alat pelicin kelamin, serta handuk. Di lantai ini, mereka juga bisa mandi.

"Di lantai dua ini tempat pengunjung berganti pakaian," kata Asfuri.

Memasuki lantai tiga, pengunjung bisa menggunakan bilik untuk bercengkerama. Di sini ada sekitar 21 bilik‎. Lantai tiga didesain tidak terang. Lampunya redup, bahkan temboknya pakai warna hitam.

"‎Nah kemudian di lantai empat juga ada bilik-bilik dan kolam renang untuk 2-4 orang mandi bersama. Ini juga bisa digunakan untuk berhubungan (badan)," kata Asfuri.

Tak ada yang menyangka sebelumnya. Di lantai paling atas atau lima terdapat kolam renang berukuran besar. Kolam ini tentu saja buat pengunjung agar bisa bercengkerama dengan teman atau pasangan sesama jenis.

"Bisa juga untuk berhubungan badan," tambah dia.

T1 Sauna menjadi perhatian publik setelah digerebek polisi pada Jumat (6/10/2017). Ketika itu ada 51 pengunjung yang diamankan dari sana, empat di antaranya dari Cina, satu dari Singapura, satu dari Thailand, dan satu dari Malaysia.

Enam orang kemudian ditetapkan polisi menjadi tersangka: GG, GCMP, NA, TS, KH, dan HI. HI saat ini berstatus buronan.

Keenam tersangka terdiri dari pemilik spa, pengelola, karyawan, dan kasir. Sementara status hukum beberapa orang lagi masih menunggu hasil pemeriksaan.

Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB