Berkas PDIP dan PSI Belum Lengkap di KPU

Kamis, 12 Oktober 2017 | 14:40 WIB
Berkas PDIP dan PSI Belum Lengkap di KPU
Hasto Kristiyanto, Andreas Hugo Pareira, Prasetyo Edi Marsudi, dan Ahmad Basarah ke KPU [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berkas dokumen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinyatakan belum lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum. Hal yang sama juga terjadi ada berkas Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan berkas dokumen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan belum lengkap untuk mendaftarkan sebagai calon peserta Pemilu 2019.

"Iya (berkas dokumen belum lengkap," ujar Hasyim di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Pernyataan Hasyim menyusul pendaftaran yang dilakukan PDI Perjuangan ke KPU, Rabu (11/10/2017) kemarin.

Dia tidak merinci ketidaklengkapan dokumen yang diserahkan PDI Perjuangan atau partai politik lainnya mendaftar ke KPU. Namun, KPU kata Hasyim akan mengembalikan dokumen partai politik yang belum lengkap saat diserahkan ke KPU dan mengembalikan lagi di saat masa pendaftaran.

"Kalau rinciannya nggak perlu saya sampaikan. Tapi prinsipnya kalau ada partai mendaftar, dokumen persyaratan harus lengkap. Kalau belum, konsekuensinya harus dilengkapi dulu. Artinya, dokumen yang sudah dibawa diambil kembali untuk dilengkapi dan hadir lagi untuk menyampaikan dokumen yang sudah lengkap dalam daftar waktu masa pendaftaran," kata dia.

Berkas dokumen Partai Solidaritas Indonesia juga belum lengkap saat mendaftar ke KPU.

"Belum (belum melengkapi berkas dokumen)," ucap Hasyim.

KPU akan memberikan tenggat waktu untuk melengkapi berkas dokumen hingga 16 Oktober. Saat itu batas akhir pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Baca Juga: Usai Daftar ke KPU, Hanura Tak Berubah, Tetap Dukung Jokowi 2019

"(Dilengkapi saat) Masa pendaftaran 16 Oktober 2017," tandasnya

Namun jika masih ada parpol yang mengembalikan berkas setelah 16 Oktober, kata Hasyim, KPU akan melihat situasi terakhir.

"Nanti kita lihat situasi akhir," tandasnya.

Pascapembukaan pendaftaran calon peserta Pemilu 2019, 3 Oktober 2017 lalu, ada empat partai yang mendaftar. Mereka adalah Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, dan Partai Hanura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI