Fadli Zon Samakan Pencabutan Moratorium Reklamasi dengan Mencuri

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Kamis, 12 Oktober 2017 | 18:06 WIB
Fadli Zon Samakan Pencabutan Moratorium Reklamasi dengan Mencuri
Puluhan nelayan Muara Angke yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional (KNT) melakukan aksi Tolak Rekalamasi Teluk Jakarta di depan kantor Kemenko Maritim, di Jakarta, Kamis (22/9).

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyamakan langkah pencabutan moratorium pembangunan reklamasi Teluk Jakarta seperti pencurian

Fadli Zon meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno harus menyikapi serius hal ini. Anies dan Sandi akan segera dilantik, Senin (16/10/2017).

"Mestinya jangan mencuri di tikungan. Ini kan seperti mencuri di tikungan, tiba-tiba diinjury time mengambil kebijakan strategis yang menganulir kebijakan sebelumnya. Sehingga tidak ada kepastian. Jadi kebijakan sesuai dengan kepetningan dan selera," kata Fadli di DPR, Kamis (12/10/2017).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan partainya mendukung semua pembangunan yang dilakukan pemerintah. Termasuk moratorium itu. Namun dengan catatan bahwa pembangunan itu harus bermanfaat bagi seluruh masyarakat.‎



"Sekali lagi, kita pro terhadap pembangunan, tapi pembangunan ini untuk siapa? Harus semua itu merasakan bahwa ini ada manfaatnya, bukan untuk orang-orang tertentu saja," kata dia.

"Lihat juga nelayan, masyarakat sekitar, lingkungan hidupnya, amdalnya dan sebagainya. Jangan sampai ini menjadi besar di kemudian hari, seperti banjir, maupun dampak lingkungan lain," tambah Fadli.

Kebijakan pembangunan reklamasi Teluk Jakarta perlu dikaji lagi. Pengkajian ini perlu dilakukan supaya bisa diketahui bahwa moratorium ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"‎Dulu kan itu perda dan sebagainya. Jadi saya kira dikembalikan aja, ini tugas siapa sih sebenarnya, siapa seh yang mengambil kebijakan, jangan kemudian karena kebijakan orang per orang. Kebijakan itu harus melekat pada konstitusi dan lembaganya," ujar dia.

Sebelumnya, ‎Moratorium pembangunan proyek reklamasi teluk Jakarta dicabut oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Pencabutan moratorium ini disahkan lewat surat Menko Maritim nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017.

"Moratorium dari Pak Menko Maritim, Alhamdulillah sudah ditandatangani tanggal 5 Oktober. Intinya, itu mencabut. Kan yang lalu Pak Menk Maritim sudah pernah mengeluarkan surat (moratorium) ya. Nah itu dicabut," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/10/2017).‎

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reklamasi Teluk Jakarta Lanjut, Polisi Telisik Adanya Pelanggaran

Reklamasi Teluk Jakarta Lanjut, Polisi Telisik Adanya Pelanggaran

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 10:18 WIB

Amien Rais Doakan Anies Baswedan Tetap Tolak Reklamasi

Amien Rais Doakan Anies Baswedan Tetap Tolak Reklamasi

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 14:48 WIB

Gerindra Kecewa Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Gerindra Kecewa Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Bisnis | Senin, 09 Oktober 2017 | 14:28 WIB

Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Bisnis | Minggu, 08 Oktober 2017 | 02:17 WIB

Luhut Resmi Cabut Moratorium Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Luhut Resmi Cabut Moratorium Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Bisnis | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 20:54 WIB

Luhut Tegaskan Reklamasi Pulau C dan D Harus Jalan Terus

Luhut Tegaskan Reklamasi Pulau C dan D Harus Jalan Terus

Bisnis | Kamis, 14 September 2017 | 02:00 WIB

Sertifikat HGB Pulau D Keluar karena Pertimbangan Investor

Sertifikat HGB Pulau D Keluar karena Pertimbangan Investor

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 14:26 WIB

Tim Anies: Kita Tahu, Proyek Pulau Reklamasi Tidak Diteruskan

Tim Anies: Kita Tahu, Proyek Pulau Reklamasi Tidak Diteruskan

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 14:56 WIB

Tim Anies Kembali Minta Djarot Tak Teken Kontrak soal Reklamasi

Tim Anies Kembali Minta Djarot Tak Teken Kontrak soal Reklamasi

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 13:50 WIB

DPRD DKI Lanjutkan Rapat Reklamasi, Puluhan Nelayan Gelar Aksi

DPRD DKI Lanjutkan Rapat Reklamasi, Puluhan Nelayan Gelar Aksi

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 13:36 WIB

Terkini

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB