Selesai 'Hibernasi', Partai Republik Resmi Daftar Pemilu 2019

Rizki Nurmansyah, Nikolaus Tolen

Sabtu, 14 Oktober 2017 | 14:24 WIB
Selesai 'Hibernasi', Partai Republik Resmi Daftar Pemilu 2019
Ketua Umum Partai Republik, Suharno Prawiro, berjabat tangan dengan Komisioner KPU Pusat, Hasyim Asy'ari, di gedung KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/10/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Berpakaian serba putih, Suharno Prawiro memimpin rombongan masuk ke gedung Komisi Pemilihan Umum Pusat di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/10/2017).

Kedatangan Suharno cs untuk mendaftarkan Partai Republik sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.

Pendaftaran ini sekaligus menandakan telah selesainya masa 'hibernasi' partai yang berdiri sejak masa awal reformasi, tahun 1998.

Sejak kekalahan pada Pemilu 1999 lantaran jumlah suaranya tidak mencapai electoral threshold, Partai Republik menyatakan absen pada pesta demokrasi di tahun 2004 dan 2009.

Pada Pemilu terakhir tahun 2014, Partai Republik sempat kembali mendaftarkan diri jadi peserta. Namun, gagal lolos karena masalah verifikasi administrasi.

Suharno Prawiro, ketua umum Partai Republik, yakin kali ini partainya memenuhi syarat yang ditetapkan KPU, sehingga bisa meramaikan kontestasi Pemilu 2019.

"Sudah lengkap, karena data kita sudah masuk ke dalam Sipol (sistem informasi partai politik) sebelumnya. Kita yakin, bisa ikut Pemilu 2019," kata Suharno saat tiba di gedung KPU.

Suharno berharap KPU dapat memproses dengan baik dan teliti segala berkas yang telah dimasukan Partai Republik ke dalam Sipol.

"Untuk itu mohon pihak KPU menerima Partai Republik untuk diproses secara administrasi. Semoga ikhtiar politik Partai Republik bisa memperjuangkan perbaikan dalam tatanan kehidupan bernegara yang adil dan berdaulat serta membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Suharno.

baca juga

Foto: Ketua Umum Partai Republik, Suharno Prawiro, beserta jajaran pengurus di KPU Pusat, Sabtu (14/10/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Republik Annisa Permata Sari mengatakan, pendafataran ke KPU sudah melalui persiapan yang matang dari seluruh pengurus partai.

Adapun untuk kesiapan pengurus di tingkat dewan pimpinan daerah (DPD) dari 514 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia, sudah terbentuk kepengurusan sebanyak 75 persen.

"Hal ini sudah memenuhi syarat minimal dari ketentuan KPU yang minimal 75 persen pengurus DPD sudah terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia," kata Annisa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:04 WIB

Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?

Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:56 WIB

Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu

Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:16 WIB

KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR

KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:43 WIB

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran

Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:10 WIB

Terkini

Pelajaran Kartu Merah Thom Haye: Timnas Butuh Kurikulum VAR

Pelajaran Kartu Merah Thom Haye: Timnas Butuh Kurikulum VAR

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 07:15 WIB

Skema Biaya Haji 2027 Diusulkan 52:48, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

Skema Biaya Haji 2027 Diusulkan 52:48, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:10 WIB

4 Shio yang Diprediksi Beruntung Urusan Pekerjaan dan Keuangan 30 September 2026

4 Shio yang Diprediksi Beruntung Urusan Pekerjaan dan Keuangan 30 September 2026

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 07:09 WIB

Perang Modern Butuh Teknologi, Bukan Komcad! Pemerintah Salah Arah dan Boros Anggaran

Perang Modern Butuh Teknologi, Bukan Komcad! Pemerintah Salah Arah dan Boros Anggaran

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:00 WIB

Sebulan Lebih Pascagempa, 23.578 Warga NTT Masih Mengungsi

Sebulan Lebih Pascagempa, 23.578 Warga NTT Masih Mengungsi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 07:00 WIB

5 Tips Feng Shui untuk Menarik Kekayaan dan Kemakmuran, Bisa Dicoba di Rumah

5 Tips Feng Shui untuk Menarik Kekayaan dan Kemakmuran, Bisa Dicoba di Rumah

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 06:44 WIB

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

×