386 Ribu Kilo Ganja Diangkut Truk, Polisi Tembak Mati Pemiliknya

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 16 Oktober 2017 | 12:36 WIB
386 Ribu Kilo Ganja Diangkut Truk, Polisi Tembak Mati Pemiliknya
Total barang bukti paketan ganja yang dibawa truk tronton dan mobil Calya yakni berjumlah 386.273 gram. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi menembak mati Jali alias Y (35), pemilik 351 paket ganja seberat 347.761 gram yang diangkut menggunakan satu unit truk tronton bernomor polisi B 9009 GZM.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penembakan dilakukan petugas karena Jali dianggap melakukan perlawanan saat dibawa untuk menunjukkan lokasi lain di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Tersangka Y alias Jali berusaha melawan petugas dengan berusaha merebut senpi anggota, kemudian dilakukan tindakan tegas yang mengakibatkan tersangka Y alias JALI meninggal dunia," kata Argo di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).

Argo menjelaskan, Jali diringkus setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan  Agam, sopir truk jenis Fuso di area istirahat Tol Tangerang-Jakarta Kilometer 42, Balaraja, Tangerang Selatan, Jumat, (13/10) sekitar pukul 04.30 WIB.

Polisi kemudian bergerak ke sebuah rumah kontrakan yang ditinggali Jali di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat siang.

"Kami juga turut menyita 2 buah telepon seluler," tukasnya.

Pengungkapan ratusan paket ganja yang dibawa truk tronton itu berawal saat polisi menangkap S alias Razali dan GS, penumpang mobil merek Calya yang mengangkut ganja seberat 38.512 gram.

Mobil tersebut dicurigai petugas saat melintasi Tol Tangerang-Jakarta Kilometer 23, Curug, Tangerang. Saat ditangkap, kedua tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dari Agam, sopir truk tronton.

Total barang bukti paketan ganja yang dibawa truk tronton dan mobil Calya yakni berjumlah 386.273 gram.

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal Pasal 113 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Tewasnya Suporter Persita, Menpora Temui Ketum PSSI

Soal Tewasnya Suporter Persita, Menpora Temui Ketum PSSI

Bola | Senin, 16 Oktober 2017 | 05:26 WIB

Polisi Buru Penerima Ratusan Paket Ganja dalam Truk Lewat Tol

Polisi Buru Penerima Ratusan Paket Ganja dalam Truk Lewat Tol

News | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 23:31 WIB

Modus Baru Menyimpan Ratusan Kilogram Ganja di Truk

Modus Baru Menyimpan Ratusan Kilogram Ganja di Truk

News | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 22:34 WIB

Truk Berisi Ratusan Kilogram Ganja Melintas di Tol Jakarta-Merak

Truk Berisi Ratusan Kilogram Ganja Melintas di Tol Jakarta-Merak

News | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 21:16 WIB

Suporter Persita Tewas, Panpel Persija Ingatkan Ini pada Jakmania

Suporter Persita Tewas, Panpel Persija Ingatkan Ini pada Jakmania

Bola | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 20:15 WIB

Suporternya Tewas, Persita Minta Pelakunya Segera Ditindak

Suporternya Tewas, Persita Minta Pelakunya Segera Ditindak

Bola | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 19:55 WIB

Suporter Persita Tewas, Pelatih PSMS Ikut Berduka

Suporter Persita Tewas, Pelatih PSMS Ikut Berduka

Bola | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 17:14 WIB

Komunitas Suporter Ingin Agar Aparat Tak Dijadikan Suporter

Komunitas Suporter Ingin Agar Aparat Tak Dijadikan Suporter

Bola | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 16:43 WIB

Bentrok Suporter Kembali Telan Korban Jiwa, Ini Tanggapan PT LIB

Bentrok Suporter Kembali Telan Korban Jiwa, Ini Tanggapan PT LIB

Bola | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 15:16 WIB

Suporter Tewas, Ketum PSSI Bakal Tindak Prajurit yang Terlibat

Suporter Tewas, Ketum PSSI Bakal Tindak Prajurit yang Terlibat

Bola | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 13:55 WIB

Terkini

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:18 WIB

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:13 WIB

Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?

Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:09 WIB

KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan

KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:05 WIB

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:01 WIB

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:55 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:48 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:47 WIB

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:46 WIB

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:36 WIB