Penggunaan Kata Pribumi Sudah Dilarang di Era Presiden Habibie

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 17 Oktober 2017 | 06:14 WIB
Penggunaan Kata Pribumi Sudah Dilarang di Era Presiden Habibie
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terbaru, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, mengikuti prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Balai Kota DKI, Senin (16/10/2017), usai sebelumnya resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pidato pertama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyinggung istilah pribumi dinilai bernada rasis. Sebenarnya istilah pribumi sudah dilarang diucapkan oleh pejabat negara di era BJ Habibie menjadi presiden di tahun 1998.

Ucapan soal pribumi itu disampaikan Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (16/10/2017). Berikut penggalan penyataan Anies yang dinilai rasis:

Jakarta juga memiliki makna pentingnya dalam kehidupan berbangsa. Di kota ini, tekad satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa persatuan ditegakkan oleh para pemuda. Di kota ini pula bendera pusaka dikibartinggikan, tekad menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat diproklamirkan ke seluruh dunia. Jakarta adalah satu dari sedikit tempat di Indonesia yang merasakan hadirnya penjajah dalam kehidupan sehari-hari selama berabad-abad lamanya. Rakyat pribumi ditindas dan dikalahkan oleh kolonialisme. Kini telah merdeka, saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri.

Habibie pernah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang menghentikan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi.

Pertimbangan Habibie saat itu untuk lebih meningkatkan perwujudan persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan, persamaan hak atas pekerjaan dan penghidupan, hak dan kewajiban warga negara, dan perlindungan hak asasi manusia, serta lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, dipandang perlu memberi arahan bagi upaya pelaksanaannya.

Di tahun 1998 terjadi pergantian kekuasaan dengan pengunduran diri Soeharto. Sebelum itu terjadi, di sejumlah daerah terjadi kerusuhan hebat. Isu SARA pun merebak dengan penyebaran kebencian terhadap warga keturunan Cina. Saat itu istilah pribumi dan non pribumi muncul.

Inpres itu menyasar pada menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II.

Instruksi itu di antaranya:

Pertama, menghentikan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.

baca juga

Kedua, memberikan perlakuan dan layanan yang sama kepada seluruh warga negara Indonesia dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan, dan meniadakan pembedaan dalam segala bentuk, sifat serta tingkatan kepada warga negara Indonesia baik atas dasar suku, agama, ras maupun asal-usul dalam penyelenggaraan layanan tersebut.

Ketiga, meninjau kembali dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan, kebijakan, program dan kegiatan yang selama ini telah ditetapkan dan dilaksanakan, termasuk antara lain dalam pemberian layanan perizinan usaha, keuangan/perbankan, kependudukan, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja dan penentuan gaji atau penghasilan dan hak-hak pekerja lainnya, sesuai dengan Instruksi Presiden ini.

Kelima, Para Menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II melakukan pembinaan dalam sektor dan wilayah masing-masing terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden ini di kalangan dunia usaha dan masyarakat yang menyelenggarakan kegiatas atas dasar perizinan yang diberikan atas dasar kewenangan yang dimilikinya.

Keenam, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengkoordinasi pelaksanaan instruksi ini dikalangan para Menteri dan pejabat-pejabat lainnya yang disebut dalam Instruksi Presiden ini.

Instruksi Presiden itu mulai berlaku 16 September 1998.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pidato Anies: Singgung Pribumi sampai Berterimakasih ke Ahok

Pidato Anies: Singgung Pribumi sampai Berterimakasih ke Ahok

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 03:05 WIB

Sertijab Gubernur DKI Tanpa Djarot

Sertijab Gubernur DKI Tanpa Djarot

Foto | Senin, 16 Oktober 2017 | 23:47 WIB

Pidato Perdana Anies: Penjajahan di Depan Mata di Jakarta!

Pidato Perdana Anies: Penjajahan di Depan Mata di Jakarta!

Video | Senin, 16 Oktober 2017 | 23:44 WIB

Pidato Anies: Saatnya Kita Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Pidato Anies: Saatnya Kita Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 22:25 WIB

Kasih Selamat, Wali Kota Depok Ingatkan Anies soal Banjir Jakarta

Kasih Selamat, Wali Kota Depok Ingatkan Anies soal Banjir Jakarta

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 22:01 WIB

Tetangga ke Anies: Jangan Ngomong Doang!

Tetangga ke Anies: Jangan Ngomong Doang!

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 21:38 WIB

Sandiaga Beri Seragam dan 'Jengkol' Pelantikan ke Massa

Sandiaga Beri Seragam dan 'Jengkol' Pelantikan ke Massa

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 21:09 WIB

Jokowi Sempat Sindir Anies-Sandi Sesaat Sebelum Pelantikan

Jokowi Sempat Sindir Anies-Sandi Sesaat Sebelum Pelantikan

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 20:51 WIB

Kemendagri: Djarot Seharusnya Hadiri Sertijab Anies-Sandi

Kemendagri: Djarot Seharusnya Hadiri Sertijab Anies-Sandi

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 19:50 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×