Penggunaan Kata Pribumi Sudah Dilarang di Era Presiden Habibie

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 17 Oktober 2017 | 06:14 WIB
Penggunaan Kata Pribumi Sudah Dilarang di Era Presiden Habibie
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terbaru, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, mengikuti prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Balai Kota DKI, Senin (16/10/2017), usai sebelumnya resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pidato pertama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyinggung istilah pribumi dinilai bernada rasis. Sebenarnya istilah pribumi sudah dilarang diucapkan oleh pejabat negara di era BJ Habibie menjadi presiden di tahun 1998.

Ucapan soal pribumi itu disampaikan Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (16/10/2017). Berikut penggalan penyataan Anies yang dinilai rasis:

Jakarta juga memiliki makna pentingnya dalam kehidupan berbangsa. Di kota ini, tekad satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa persatuan ditegakkan oleh para pemuda. Di kota ini pula bendera pusaka dikibartinggikan, tekad menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat diproklamirkan ke seluruh dunia. Jakarta adalah satu dari sedikit tempat di Indonesia yang merasakan hadirnya penjajah dalam kehidupan sehari-hari selama berabad-abad lamanya. Rakyat pribumi ditindas dan dikalahkan oleh kolonialisme. Kini telah merdeka, saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri.

Habibie pernah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang menghentikan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi.

Pertimbangan Habibie saat itu untuk lebih meningkatkan perwujudan persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan, persamaan hak atas pekerjaan dan penghidupan, hak dan kewajiban warga negara, dan perlindungan hak asasi manusia, serta lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, dipandang perlu memberi arahan bagi upaya pelaksanaannya.

Di tahun 1998 terjadi pergantian kekuasaan dengan pengunduran diri Soeharto. Sebelum itu terjadi, di sejumlah daerah terjadi kerusuhan hebat. Isu SARA pun merebak dengan penyebaran kebencian terhadap warga keturunan Cina. Saat itu istilah pribumi dan non pribumi muncul.

Inpres itu menyasar pada menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II.

Instruksi itu di antaranya:

Pertama, menghentikan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.

Kedua, memberikan perlakuan dan layanan yang sama kepada seluruh warga negara Indonesia dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan, dan meniadakan pembedaan dalam segala bentuk, sifat serta tingkatan kepada warga negara Indonesia baik atas dasar suku, agama, ras maupun asal-usul dalam penyelenggaraan layanan tersebut.

Ketiga, meninjau kembali dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan, kebijakan, program dan kegiatan yang selama ini telah ditetapkan dan dilaksanakan, termasuk antara lain dalam pemberian layanan perizinan usaha, keuangan/perbankan, kependudukan, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja dan penentuan gaji atau penghasilan dan hak-hak pekerja lainnya, sesuai dengan Instruksi Presiden ini.

Kelima, Para Menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II melakukan pembinaan dalam sektor dan wilayah masing-masing terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden ini di kalangan dunia usaha dan masyarakat yang menyelenggarakan kegiatas atas dasar perizinan yang diberikan atas dasar kewenangan yang dimilikinya.

Keenam, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengkoordinasi pelaksanaan instruksi ini dikalangan para Menteri dan pejabat-pejabat lainnya yang disebut dalam Instruksi Presiden ini.

Instruksi Presiden itu mulai berlaku 16 September 1998.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pidato Anies: Singgung Pribumi sampai Berterimakasih ke Ahok

Pidato Anies: Singgung Pribumi sampai Berterimakasih ke Ahok

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 03:05 WIB

Sertijab Gubernur DKI Tanpa Djarot

Sertijab Gubernur DKI Tanpa Djarot

Foto | Senin, 16 Oktober 2017 | 23:47 WIB

Pidato Perdana Anies: Penjajahan di Depan Mata di Jakarta!

Pidato Perdana Anies: Penjajahan di Depan Mata di Jakarta!

Video | Senin, 16 Oktober 2017 | 23:44 WIB

Pidato Anies: Saatnya Kita Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Pidato Anies: Saatnya Kita Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 22:25 WIB

Kasih Selamat, Wali Kota Depok Ingatkan Anies soal Banjir Jakarta

Kasih Selamat, Wali Kota Depok Ingatkan Anies soal Banjir Jakarta

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 22:01 WIB

Tetangga ke Anies: Jangan Ngomong Doang!

Tetangga ke Anies: Jangan Ngomong Doang!

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 21:38 WIB

Sandiaga Beri Seragam dan 'Jengkol' Pelantikan ke Massa

Sandiaga Beri Seragam dan 'Jengkol' Pelantikan ke Massa

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 21:09 WIB

Jokowi Sempat Sindir Anies-Sandi Sesaat Sebelum Pelantikan

Jokowi Sempat Sindir Anies-Sandi Sesaat Sebelum Pelantikan

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 20:51 WIB

Kemendagri: Djarot Seharusnya Hadiri Sertijab Anies-Sandi

Kemendagri: Djarot Seharusnya Hadiri Sertijab Anies-Sandi

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 19:50 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB