Ratusan Pengacara Pasang Badan Bela Anies soal Istilah Pribumi

Siswanto

Rabu, 18 Oktober 2017 | 06:10 WIB
Ratusan Pengacara Pasang Badan Bela Anies soal Istilah Pribumi
Ketua ACTA Kris Ibnu dan kawan-kawan [suara.com/Bowo Rahardjo]

Suara.com - Ratusan pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air akan pasang badan membela Gubernur Anies Baswedan terkait istilah pribumi yang disampaikan dalam pidato di Balai Kota, Senin 16 Oktober 2017, lalu.

"Kami telah membaca berita soal pidato tersebut secara seksama dan menurut kami tidak ada yang salah dengan pidato tersebut," kata  Ketua ACTA Krist Ibnu T. Wahyudi melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.

Menurut dia secara kontekstual Anies menyampaikan istilah pribumi secara tepat yaitu saat berbicara soal perjuangan pribumi melawan kolonialisme di masa sebelum kemerdekaan.

Saat itu, kata dia, topiknya mengenai bagaimana pribumi dulu ditindas oleh penjajah.

"Saya fikir mereka yang menuduh Anies rasis mesti belajar sejarah. Padahal Bung Karno pernah berpesan jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jas Merah). Dari kecil kita semua tahu memang benar dahulu pribumi pernah dijajah oleh kolonialis," kata Krist.

Krist mengatakan secara redaksional istilah yang disampaikan Anies juga tidak masalah. Secara persis Anies menyebutkan “ Dulu kita semua pribumi, ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri,". Penggunaan kata “kita semua pribumi” jelas membutikan bahwa yang dimaksud Anies adalah semua elemen bangsa Indonesia yang berhadap-hadapan dengan kolonialis asing."

"Kami minta Mas Anies tidak perlu risau dengan laporan ke polisi terkait pidato tersebut. Mas Anies konsentrasi saja kerja melayani rakyat Jakarta. Kami yakin urusan ini tidak akan ke mana-mana dan tidak ada celah untuk menjerat Mas Anies secara hukum," katanya.

Kemarin, aktivis yang tergabung dalam Organisasi Banteng Muda Indonesia datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Anies yang memakai kata pribumi dalam pidato perdana.

Pemakaian kata pribumi dianggap tidak sesuai Instruksi Presiden Tahun 26 Tahun 1998 menyangkut larangan penggunaan kata pribumi. Pernyataan Anies dinilai menciderai UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Penjelasan Anies

Anies sudah mengklarifikasi soal kenapa dia memakai kata pribumi dalam pidato perdana.

Anies mengatakan istilah pribumi yang dipakai konteksnya adalah era kolonialisme, bukan zaman sekarang.

"Istilah itu digunakan untuk konteks era penjajahan. Karena di situ saya juga menulisnya era penjajahan dulu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).

Anies kemudian menjelaskan maksud pemilihan istilah tersebut. Anies mengatakan Jakarta merupakan kota yang paling merasakan penjajahan. Sebab, di kota inilah pusat pemerintahan Belanda kala itu.

"Kalau kota lain itu tidak melihat Belanda secara dekat. Yang melihat Belanda jarak dekat siapa? Orang Jakarta. Coba kita di pelosok Indonesia, tahu ada Belanda, tapi nggak lihat di depan mata. Yang lihat di depan mata itu kita di kota Jakarta ini," tutur Anies.

"Pokoknya itu digunakan untuk menjelaskan era kolonial Belanda. Dan itu memang kalimatnya di situ. Kan pelintiran satu dua website sudah dikoreksi," Anies menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warisan Persatuan di Kebijakan Habibie: Menghapus Sekat Pribumi-Nonpribumi

Warisan Persatuan di Kebijakan Habibie: Menghapus Sekat Pribumi-Nonpribumi

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:08 WIB

Nyai Moena: Potret Hitam Pergundikan dan Luka Berlapis Perempuan Pribumi

Nyai Moena: Potret Hitam Pergundikan dan Luka Berlapis Perempuan Pribumi

Your Say | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:00 WIB

Terverifikasi Hoaks, Video Bernarasi TKA China Hajar Warga di Sulawesi Tengah Tidak Benar

Terverifikasi Hoaks, Video Bernarasi TKA China Hajar Warga di Sulawesi Tengah Tidak Benar

News | Kamis, 02 November 2023 | 13:59 WIB

Bawa-bawa Pribumi saat Kisruh Soal Ruko di Pluit, PSI Sebut Ketua RT Riang Prasetya Rasis

Bawa-bawa Pribumi saat Kisruh Soal Ruko di Pluit, PSI Sebut Ketua RT Riang Prasetya Rasis

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 20:26 WIB

Tingginya Angka Pembunuhan dan Hilangnya Perempuan Pribumi Australia

Tingginya Angka Pembunuhan dan Hilangnya Perempuan Pribumi Australia

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:43 WIB

Para Pemuda Ini Tak Terima Ditegur Main Gitar Jam 1 Malam, Trending Twitter

Para Pemuda Ini Tak Terima Ditegur Main Gitar Jam 1 Malam, Trending Twitter

Your Say | Selasa, 05 Juli 2022 | 08:33 WIB

Terkini

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:42 WIB

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 08:29 WIB

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

×