“Tak hanya itu, harus dipikirkan juga bagaimana legalisasi asset bisa mengakomodasi hak-hak kolektif atau komunal, jika dilakukan maka akan terdata secara spesifik mengenai kepemilikan tanah, ” kata dia.
Kunjungan kerja ini juga turut dihadari anggota komite I DPD RI lainnya, yakni Ahmad Subadri (Banten), Gede Pasek Suardika (Bali), Abdurachman Lahabato (Maluku Utara), Hendri Zainuddin (Sumatera Selatan), A. M. Fatwa (DKI Jakarta), Yanes Murib (Papua), Eni Sumarni (Jawa Barat), Robiatul Addawiyah (NTB), Syafrudin Atasoge.
Kunjungan kerja ini diterima Sekda Prov. Jawa Timur , Akhmad Sukardi dan dihadiri oleh Rorkompimda Jatim, Kanwil ATR/BPN, Dinas Kehutanan, Pemkab/Pemkot, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, Akademisi, LSM Pemerhati Pertanahan.