Cerita Siti Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Celana Dalam

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 19 Oktober 2017 | 21:03 WIB
Cerita Siti Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Celana Dalam
Ilustrasi celana dalam, pakaian dalam perempuan. (Shutterstock)

Suara.com - Anggota tim Opsnal Subdit III DItresnarkoba Polda Jambi menangkap seorang ibu rumah tangga karena menjadi kurir narkoba. Dia membawa 500 gram sabu-sabu dan 144 butir ekstasi disimpan di pakaian dalam miliknya.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan pelaku atau tersangka yang bernama Siti Rahimah (49) adalah warga Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peurlak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Nanggore Aceh Darusalam ditangkap saat bus yang ditumpanginya diperiksa polisi setelah mendapatkan informasi akan ada narkoba yang dibawa dari Medan menuju Palembang.

"Setelah polisi menerima informasi itu dan kemudian mengembangkannya serta melakukan kegiatan operasi di jalan lintas Timur Sumatera wilayah Jambi, di mana bus yang ditumpangi pelaku diperiksa dan didapati Siti membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disimpannya dalam pakaian dalam yang dipakainya," kata Kuswahyudi, Kamis (19/10/2017).

Tim Opsnal Polda Jambi pada akhir pekan lalu sekira pukul 17.00 WIB, melakukan razia dan penghadangan di jalan Lintas Timur Sumtera tepatnya di RT11 Kelurahan Penyengat Rendah Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi terhadap mobil bus RAPI dengan nomor polisi BK 7300 AU yang ditumpangi pelaku.

Tim mengamankan pelaku dan dilakukan pengeledahan badan terhadap Siti yang ditemukan satu plastik bening yang berisi kain coklat yang di dalamnya terdapat satu bungkus berisi kristal bening jenis sabu dan enam paket paket yang berisi pil jenis ektasi yang ditemukan di dalam celana dalam miliknya.

Selanjutnya tersangka Siti dan barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan barang bukti sabu seberat 500 gram dan ekstasi 144 butir.

Untuk mepertanggungjawabkan perbuatan tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara itu tim lainnya diwilayah Kabupaten Merangin, Jambi juga berhasil menangkap pelaku yang membawa sabu seberat 470,15 gram atau senilai ratusan juta, dari Aceh menuju Bangko, Kabupaten Merangin dan pelaki ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

Berdasarkan informasi itu petugas langsung menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan dilanjutkan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku Syukri (32), merupakan warga Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, yang mana barang tersebut dibawanya dari Air Molek Provinsi Riau untuk seseorang di Bangko.

"Kini polisi masih terus mengembangkan kedua kasus tersebut guna membongkar sindikat pengedar sabu lainnya yang diduga masih satu jaringan dengan pelaku," kata Kuswahyudi Tresnadi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Sidang, Ina Thomas Dandani Axel Matthew

Sebelum Sidang, Ina Thomas Dandani Axel Matthew

Entertainment | Kamis, 19 Oktober 2017 | 08:27 WIB

Angkut Ratusan Kg Ganja Asal Aceh, Agam Baru Dibayar Rp20 Juta

Angkut Ratusan Kg Ganja Asal Aceh, Agam Baru Dibayar Rp20 Juta

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 15:31 WIB

Bunker Sabu Ditemukan di Lhokseumawe

Bunker Sabu Ditemukan di Lhokseumawe

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 06:53 WIB

Duterte Nyatakan Lepas Tangan dari Perang terhadap Narkoba

Duterte Nyatakan Lepas Tangan dari Perang terhadap Narkoba

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 05:53 WIB

Begini Cara Napi Narkoba Kabur dari Lapas

Begini Cara Napi Narkoba Kabur dari Lapas

News | Sabtu, 14 Oktober 2017 | 08:10 WIB

Polisi Buru Penerima Ratusan Paket Ganja dalam Truk Lewat Tol

Polisi Buru Penerima Ratusan Paket Ganja dalam Truk Lewat Tol

News | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 23:31 WIB

Modus Baru Menyimpan Ratusan Kilogram Ganja di Truk

Modus Baru Menyimpan Ratusan Kilogram Ganja di Truk

News | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 22:34 WIB

Truk Berisi Ratusan Kilogram Ganja Melintas di Tol Jakarta-Merak

Truk Berisi Ratusan Kilogram Ganja Melintas di Tol Jakarta-Merak

News | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 21:16 WIB

Ladang Ganja Digerebek, Petani Berusia 23 Tahun Ditangkap

Ladang Ganja Digerebek, Petani Berusia 23 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 06:33 WIB

Rian Tak Sulit Jawab Pertanyaan Jokowi, Pulang Bawa Sepeda

Rian Tak Sulit Jawab Pertanyaan Jokowi, Pulang Bawa Sepeda

News | Rabu, 11 Oktober 2017 | 16:25 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB