Jadi Kurir Sabu, Polisi Dipenjara 5 Tahun 7 Bulan

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 20 Oktober 2017 | 00:01 WIB
Jadi Kurir Sabu, Polisi Dipenjara 5 Tahun 7 Bulan
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang, Jawa Timur memvonis bersalah terhadap anggota Polres setempat bernama Bripka Rahman Effendi. Dia terjerat kasus narkoba.

Rahman mendapat hukuman 5 tahun 7 bulan penjara, Kamis (19/10/2017). Lelaki asal Dusun Sembung, Desa Teja Timur, Kecamatan Kota Pamekasan itu terbukti bersalah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Jumlah barang bukti sebanyak 15 poket sabu-sabu atau seberat 4 gram. Selain divonis hukuman kurungan 5 tahun 7 bulan, terpidana juga didenda membayar uang Rp1 miliar.

"Yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Ketua Majelis Hakim yang menangani kasus itu Purnomo.

Vonis hukuman 5 tahun 7 bulan penjara ini, lebih ringan dari tuntutan jaksa pada sidang sebelumnya, yakni 8 tahun penjara. Jika denda Rp1 miliar itu tidak sanggup dibayar terpidana, maka harus diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

Bripka Rahman Effendi tertangkap tim narkoba dalam sebuah penggerebakan yang dilakukan belum lama ini.

Dari hasil penggerekan itu, terungkap Rahman bertugas sebagai kurir sabu-sabu dan diedarkan melalui temannya H Fahad (33) warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti dengan total 15 poket sabu-sabu siap edar atau seberat 4 gram, lengkap dengan alat bong. Kabupaten Sampang merupakan salah satu kabupaten di Pulau Madura yang dikenal sebagai zona merah, bahkan peredaran narkoba di wilayah itu, hingga ke pelosok desa.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sampang Fadhilah Budiono belum lama ini menyatakan, peredaran kasus narkoba di Kabupaten Sampang, sudah merambah pada semua pihak, termasuk para kepala desa, bahkan kepala desa yang pernah terlibat kasus narkoba mencapai 50 persen lebih. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Siti Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Celana Dalam

Cerita Siti Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Celana Dalam

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 21:03 WIB

Sebelum Sidang, Ina Thomas Dandani Axel Matthew

Sebelum Sidang, Ina Thomas Dandani Axel Matthew

Entertainment | Kamis, 19 Oktober 2017 | 08:27 WIB

Polisi Dipecat, Terlibat Pembunuhan Bos Jamu Tradisional

Polisi Dipecat, Terlibat Pembunuhan Bos Jamu Tradisional

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 11:10 WIB

Langgar Etika dan Pidana, Kapolda Metro Pecat Dua Anggota Polisi

Langgar Etika dan Pidana, Kapolda Metro Pecat Dua Anggota Polisi

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 09:28 WIB

Perempuan Terjun di Blok M, Polisi Hubungi Kedubes Filipina

Perempuan Terjun di Blok M, Polisi Hubungi Kedubes Filipina

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 11:51 WIB

Angkut Ratusan Kg Ganja Asal Aceh, Agam Baru Dibayar Rp20 Juta

Angkut Ratusan Kg Ganja Asal Aceh, Agam Baru Dibayar Rp20 Juta

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 15:31 WIB

Bunker Sabu Ditemukan di Lhokseumawe

Bunker Sabu Ditemukan di Lhokseumawe

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 06:53 WIB

Duterte Nyatakan Lepas Tangan dari Perang terhadap Narkoba

Duterte Nyatakan Lepas Tangan dari Perang terhadap Narkoba

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 05:53 WIB

Begini Cara Napi Narkoba Kabur dari Lapas

Begini Cara Napi Narkoba Kabur dari Lapas

News | Sabtu, 14 Oktober 2017 | 08:10 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Gambut Mengering dan Kearifan Lokal Kian Terabaikan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Gambut Mengering dan Kearifan Lokal Kian Terabaikan

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:12 WIB

Kanye West gelar konser perdana, puluhan ribu penonton padati GBK

Kanye West gelar konser perdana, puluhan ribu penonton padati GBK

Video | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Tragis! Atlet Selam Jepara di Porprov Jateng 2026 Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya

Tragis! Atlet Selam Jepara di Porprov Jateng 2026 Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya

Jawa Tengah | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:06 WIB

Ze Gomes Siapkan Taktik Khusus Jelang Laga Tensi Tinggi Menghadapi Persebaya Surabaya

Ze Gomes Siapkan Taktik Khusus Jelang Laga Tensi Tinggi Menghadapi Persebaya Surabaya

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:05 WIB

PT Kristalin Ekalestari: Profil, Penyebab Cabut Izin Tambang, dan Sanksi

PT Kristalin Ekalestari: Profil, Penyebab Cabut Izin Tambang, dan Sanksi

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Muka Glowing tapi Rekening Kering: Saatnya Sadar Pentingnya Dana Darurat

Muka Glowing tapi Rekening Kering: Saatnya Sadar Pentingnya Dana Darurat

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Suka Pakai Sweater Rajut? Coba 5 Trik Styling agar Tampilan Lebih Modern

Suka Pakai Sweater Rajut? Coba 5 Trik Styling agar Tampilan Lebih Modern

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Garudayaksa vs Persib Bandung, Bobotoh Protes Kebakaran Hutan

Garudayaksa vs Persib Bandung, Bobotoh Protes Kebakaran Hutan

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:52 WIB

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas, Dinilai Melempem Hadapi Mangkir Nusron Wahid

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas, Dinilai Melempem Hadapi Mangkir Nusron Wahid

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Cara Menghilangkan Iklan di HP Oppo yang Tiba-Tiba Muncul, Praktis tanpa Aplikasi

Cara Menghilangkan Iklan di HP Oppo yang Tiba-Tiba Muncul, Praktis tanpa Aplikasi

Tekno | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:35 WIB

×