Tak Bisa Jawab Hakim Kasus E-KTP, Mantan Dirut Peruri Nangis

Siswanto

Senin, 23 Oktober 2017 | 14:41 WIB
Tak Bisa Jawab Hakim Kasus E-KTP, Mantan Dirut Peruri Nangis
Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Negara Repbuplik Indonesia Isnu Edhi Wijaya [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pengadilan tindak pidana korupsi menyelenggarakan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Senin (23/10/2017). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa KPK.

Ketika dimintai keterangan, salah satu saksi, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia Isnu Edhi Wijaya, sampai menangis karena tidak bisa menjawab pertanyaan hakim ketua John Halasan Butarbutar.

Ketika itu, John menanyakan hubungan Isnu dengan Andi Narogong. John kembali bertanya mengenai apa maksud Andi Narogong menemui Isnu.

"Pertanyaannya sederhana, saudara ini bos dari perusahaan besar. Saya kira saudara terima tamu tidak sembarangan. Di sini saudara berhadapan dengan Saudara Andi, dan saudara katakan tidak tahu apa keperluan saudara Andi ke sana, atau apa yang dibicarakan," kata hakim John kepada Isnu dalam persidangan di gedung pengadilan, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.



Isnu mengaku sudah lupa isi pembicaraan dengan Andi.

"Kalau pembicaraan yang pasti saya lupa. Tentu keperluannya adalah mau ikut dalam proyek ini (e-KTP). Ikut di bisnis maksud saya, yang jelas kalau ikut di percetakan tidak bisa karena tidak punya pabrik," kata Isnu.

Isnu berkata lagi. Kala itu, Andi tidak menyampaikan dengan jelas maksus kedatangan.

Keterangan Isnu justru membuat John makin penasaran. John bertanya lagi apa peran Andi di Tim Fatmawati.

"Ini rasanya lucu, dia sudah melakukan banyak hal, mengundang rapat, memberikan penjelasan-penjelasan, menyediakan tempat bertemu, beberapa kali mendatangi tempat saudara. Belum lagi jika saya katakan dengan kenyataan lain nanti. Mengeluarkan uang begitu banyak. Melakukan hal begini tanpa tujuan yang jelas? Nggak masuk akal. Makanya saya tanya ulang, yang saudara tahu apalagi yang dilakukan saudara Andi?," kata John.

Isnu tidak langsung menjawab. Dia menunduk. Tangannya memegang microphone.

Tangisnya pun pecah. Dia meminta maaf kepada majelis hakim.

"Maaf yang mulia," kata Isnu.

"Bagaimana, tidak tahu," John mencecar.

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Isnu.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.

PNRI merupakan konsorsium yang memenangkan tender proyek yang anggarannya Rp5,9 triliun.

Pada hari ini, JPU pada KPK menjadwalkan empat orang saksi. Namun, hanya ada tiga orang saksi yang hadir. Mereka adalah Isnu Edho Wijaya, Ketua Manajemen Bersama Perum PNRI Andreas Ginting, dan bekas Koordinator Keuangan Konsorsium PNRI Mardiani. Sementara satu saksi yang tidak hadir adalah bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anar Urbaningrum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:42 WIB

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:29 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:31 WIB

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 02:00 WIB

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:09 WIB

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

News | Selasa, 28 Januari 2025 | 10:55 WIB

Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu

Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:05 WIB

Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP

Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 22:00 WIB

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:48 WIB

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46 WIB

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:34 WIB

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:33 WIB

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:26 WIB

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:23 WIB