Baca Alquran di Penjara, Ini Komentar Ahok soal Surah Al Maidah

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 26 Oktober 2017 | 07:40 WIB
Baca Alquran di Penjara, Ini Komentar Ahok soal Surah Al Maidah
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).

“Ati-ati pak, 1 pasal Al Maidah aja udah kena dua tahun.. gimana kalau satu kitab?” celetuk seorang penulis yang menemuinya, dan Ahok tertawa.

Ahok divonis 2 tahun penjara dalam perkara penodaan agama, setelah dirinya mengutip surah Al Maidah ayat 51 ketika berbicara dengan warga Kepulauan Seribu pada September 2016. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI