Polda telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka ledakan dan kebakaran tersebut. Ketiga tersangka itu ialah, Indra Liyino sebagai pemilik perusahaan Andri Hartanto, Direktur Operasional PT PancaBuana Cahaya Sukses dan, Suparna Ega, tukang las.
Polda telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka ledakan dan kebakaran tersebut. Ketiga tersangka itu ialah, Indra Liyino sebagai pemilik perusahaan Andri Hartanto, Direktur Operasional PT PancaBuana Cahaya Sukses dan, Suparna Ega, tukang las.