Polda telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka ledakan dan kebakaran tersebut. Ketiga tersangka itu ialah, Indra Liyino sebagai pemilik perusahaan Andri Hartanto, Direktur Operasional PT PancaBuana Cahaya Sukses dan, Suparna Ega, tukang las.
Tim DVI Minta Keluarga Bawa Foto Tersenyum Korban Pabrik Petasan
Minggu, 29 Oktober 2017 | 06:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
DPR Desak Kemenaker Periksa Izin Pabrik Petasan yang Terbakar
28 Oktober 2017 | 22:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI