Edan, Perempuan Ini Sembunyikan Sabu-sabu dalam Anus!

Adhitya Himawan

Selasa, 31 Oktober 2017 | 06:54 WIB
Edan, Perempuan Ini Sembunyikan Sabu-sabu dalam Anus!
Sabu-sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, Senin (30/10/2017), menangkap perempuan asal Jakarta Timur, VJ (26) karena ketahuan membawa sabu seberat 489 gram yang disembunyikan dalam anus.

Penangkapan bermula saat VJ yang baru saja turun dari maskapai penerbangan Air Asia dengan nomor penerbangan AK 453 di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang terlihat mencurigakan.

Petugas yang curiga langsung menggeledah VJ. Namun, hasil penggeledahan tersebut nihil. Belum puas, VJ akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan scanning ditubuhnya. Dari scaning itulah terlihat delapan kapsul berukuran besar berada dianusnya.

"Setelah dikeluarkan delapan kapsul besar tersebut berisi sabu," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) M Aflah Farobi, Senin (30/10/2017).

Dari penemuan tersebut, petugas akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap VJ. Dia mengaku, telah membuang dua kapsul yang lebih besar di tong sampah toilet bandara.

"Jadi dua kapsul yang lebih besar itu dia buang saat akan pemeriksaan. Awalnya disembunyikan di selangkangan. Karena takut ketahuan akhirnya dibuang. Total ada 10 kapsul berisi sabu seberat 489 gram," ujarnya.

Tersangka VJ pun mengakui, jika dia telah memasukan dua kali narkoba dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Indonesia dengan tujuan Jakarta.

"Sabu berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Jakarta. Di Palembang rencananya sabu yang ada dia nus itu dia keluarkan dulu,"ucap Aflah.

Sementara Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea cukai Palembang, Meidy Kasim menambahkan, jika berhasil membawa sabu tersebut, VJ akan mendapatkan dari bandar sabu di Jakarta inisial TH sebesar Rp15 juta.

baca juga

"Harga jual sabunya Rp1 miliar. Ini kali keduanya VJ memasukkan sabu ke Indonesia dari Malaysia. Sekarang kita serahkan ke BNN Provinsi Sumsel untuk penyelidikan lebih mendalam" jelas Meidy. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prajurit Narkoba Terancam Tak Dapat Bantuan Hukum

Prajurit Narkoba Terancam Tak Dapat Bantuan Hukum

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 04:37 WIB

Coba Perhatikan, Ada yang Berubah dari Ammar Zoni

Coba Perhatikan, Ada yang Berubah dari Ammar Zoni

Entertainment | Senin, 30 Oktober 2017 | 20:43 WIB

Amar Zoni Minta Sidang Dilakukan Dua Kali Seminggu

Amar Zoni Minta Sidang Dilakukan Dua Kali Seminggu

Entertainment | Senin, 30 Oktober 2017 | 19:49 WIB

DPO Narkoba Pretty Asmara Masih Buron, Pengacara: Malu Harusnya

DPO Narkoba Pretty Asmara Masih Buron, Pengacara: Malu Harusnya

Entertainment | Senin, 30 Oktober 2017 | 19:35 WIB

Sudah P21, Pretty Asmara akan Dititipkan ke Rutan Pondok Bambu

Sudah P21, Pretty Asmara akan Dititipkan ke Rutan Pondok Bambu

Entertainment | Senin, 30 Oktober 2017 | 18:15 WIB

Hadapi Sidang Perdana, Ammar Zoni: Doain Aja

Hadapi Sidang Perdana, Ammar Zoni: Doain Aja

Entertainment | Senin, 30 Oktober 2017 | 16:28 WIB

Pegang Tasbih saat Sidang, Ammar Zoni Sibuk Dzikir

Pegang Tasbih saat Sidang, Ammar Zoni Sibuk Dzikir

Entertainment | Senin, 30 Oktober 2017 | 16:19 WIB

Gagal Nyabu, Artis SF Malah Dicokok 'Ojek Online'

Gagal Nyabu, Artis SF Malah Dicokok 'Ojek Online'

Entertainment | Minggu, 29 Oktober 2017 | 21:00 WIB

Ini Dia SF, Artis yang Ditangkap Kasus Narkoba

Ini Dia SF, Artis yang Ditangkap Kasus Narkoba

Entertainment | Minggu, 29 Oktober 2017 | 20:40 WIB

Menhub: Proyek LRT Palembang Perlu Dipercepat

Menhub: Proyek LRT Palembang Perlu Dipercepat

Bisnis | Minggu, 29 Oktober 2017 | 03:08 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×