KSPI: Anies-Sandiaga Lip Service dan Gagal Paham Jakarta

Siswanto, Dian Rosmala

Kamis, 02 November 2017 | 21:56 WIB
KSPI: Anies-Sandiaga Lip Service dan Gagal Paham Jakarta
Presiden KSPI Said Iqbal. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Selain menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2018, Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menjanjikan akan menggratiskan Transjakarta bagi penerima UMP dan potongan harga untuk berbelanja di Jakmart.

Menanggapi hal ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan bahwa Anies - Sandiaga jangan lagi memberikan lip service terhadap buruh Jakarta.

Buruh yang naik Transjakarta rata-rata bekerja di tengah-tengah kota, seperti Jalan Sudirman dan Thamrin, atau di dekat jalan-jalan utama. Dan mayoritas dari mereka adalah orang yang berdomisili di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Kalau buruh Jakarta mayoritas pabrik-pabriknya di pinggiran kota. Seperti di daerah Cilincing, Cakung, Penggilingan, Ancol, Kapuk, Daan Mogot, Ciracas, Jalan Raya Bogor, Sunter, dan Priok," katanya.

Menurutnya, tempat tinggal dan pabrik-pabrik mayoritas buruh Jakarta berada di pinggir kota dan tidak terjangkau dengan Transjakarta. Sehingga para buruh naik angkot dan ojek yang harganya mahal untuk bisa masuk ke kawasan industri.

"Jadi kebijakan gratis Trans Jakarta ini menyisir buruh yang tidak tepat," kata Said Iqbal.

Tentang diskon di Jakmart, kata Said Iqbal, yang perlu diketahui adalah upah minimum ini hanya untuk buruh lajang massa kerja di bawah 1 tahun sebagai safety net. Buruh lajang kebanyakan tidak ada yang memasak.

"Sedikit sekali buruh lajang memasak, paling banter mereka masak Indomie," katanya.

"Kalau kebanyakan buruh lajang itu membeli masakan jadi di warteg. Karena itu tidak tepat kalau pakai Jakmart, karena tidak ada yang belanja. Jadi Jakmart tidak tepat sasaran," katanya.

Lagipula, kata dia, komponen penetapan upah minimum yang mahal adalah sewa rumah, kebutuhan air bersih, tarif listrik, transportasi, dan makanan.

Menurut Said Iqbal kebutuhan sewa rumah di Jakarta adalah Rp1 juta, transportasi Rp600.000 per bulan, listrik Rp300.000, dan makanan Rp1.020.000. Belum kebutuhan-kebutuhan yang lain.

"Jadi kalau gubernur menetapkan UMP Rp3,6 juta, padahal kebutuhan yang sederhana adalah Rp3,9 juta, maka tiap bulan bisa dipastikan buruh akan nombok Rp300 ribu," katanya.

Berdasarkan data KSPI, mayoritas buruh Jakarta 75 persen adalah penerima UMP. Berarti 75 persen buruh Jakarta yang jumlahnya jutaan orang akan nombok tiap bulan dan menutupinya dengan cara berhutang, mengurangi gizi kebutuhan hidup serta tinggal di rumah mertua atau orangtua.

Apalagi di 75 persen buruh penerima upah minimum tadi adalah para buruh yang sudah berkeluarga dan punya anak sampai tiga orang. Menurut Said Iqbal bagaimana mereka bisa bertahan hidup dengan upah uang rendah sekali?

"Karena itu stop retorika Anies-Sandi dengan lip service menggratiskan Transjarkarta dan pemberian diskon," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Siapa yang Diuntungkan?

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Siapa yang Diuntungkan?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:45 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI: Bisa Judicial Review jika Rugikan Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI: Bisa Judicial Review jika Rugikan Buruh

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:28 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Bikin Senang Buruh, PHK Massal Tak Akan Terjadi Lagi

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Bikin Senang Buruh, PHK Massal Tak Akan Terjadi Lagi

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Cuti Panjang Kini Bisa Diambil Setelah 5 Tahun Kerja, Tapi Durasi Dipangkas

Cuti Panjang Kini Bisa Diambil Setelah 5 Tahun Kerja, Tapi Durasi Dipangkas

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Cadangan Pesangon di UU Ketenagakerjaan Bikin Buruh Cemas, Penasihat Prabowo: Belum Jelas!

Cadangan Pesangon di UU Ketenagakerjaan Bikin Buruh Cemas, Penasihat Prabowo: Belum Jelas!

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:31 WIB

KSPI Terima UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Wanti-wanti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

KSPI Terima UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Wanti-wanti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Ketentuaan Magang 6 Bulan Bisa Jadi Celah Perusahaan Hindari Pekerja Outsourcing

Ketentuaan Magang 6 Bulan Bisa Jadi Celah Perusahaan Hindari Pekerja Outsourcing

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:02 WIB

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Fashion Meets Music, A|X Armani Exchange Hadirkan Club Partnership Pertama di Jakarta

Fashion Meets Music, A|X Armani Exchange Hadirkan Club Partnership Pertama di Jakarta

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:26 WIB

Peringatan Keras Bahlil untuk Singapura: Jangan Ajari Indonesia soal Komitmen Kontrak!

Peringatan Keras Bahlil untuk Singapura: Jangan Ajari Indonesia soal Komitmen Kontrak!

Video | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026

Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Bahas Obligasi Rp5,6 Triliun dengan Menkeu, Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat

Bahas Obligasi Rp5,6 Triliun dengan Menkeu, Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:09 WIB

51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor

51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Pramono Tegaskan Ancol dan Ragunan Tak Bisa Gratis untuk Semua: Biaya Perawatan Besar!

Pramono Tegaskan Ancol dan Ragunan Tak Bisa Gratis untuk Semua: Biaya Perawatan Besar!

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Pramono Minta Demo BEM UI di Bundaran HI Tak Anarkis: Happy-Happy Saja

Pramono Minta Demo BEM UI di Bundaran HI Tak Anarkis: Happy-Happy Saja

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:57 WIB

Konsumsi Gas Alam Diprediksi Meroket 30 Persen, Apa Dampaknya?

Konsumsi Gas Alam Diprediksi Meroket 30 Persen, Apa Dampaknya?

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Kebakaran Landa Permukiman Padat di Menteng Jakpus, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Landa Permukiman Padat di Menteng Jakpus, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:51 WIB

×