Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN

Senin, 19 Januari 2026 | 10:13 WIB
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
Presiden KSPI, Said Iqbal (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • KSPI akan menggugat kebijakan upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN karena ketidakpuasan penetapan upah minimum tahun 2026.
  • Gugatan akan diajukan Selasa atau Rabu jika tidak ada tanggapan atas surat keberatan kepada Gubernur Jakarta dan Jawa Barat.
  • Buruh menuntut revisi UMP Jakarta dan pengembalian UMSK Jawa Barat sesuai rekomendasi dewan pengupahan daerah.

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal melakukan gugatan kebijakan upah Jakarta dan Jawa Barat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan ini dilakukan buntut kaum buruh yang belum puas dengan besaran upah yang telah ditetapkan.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, laporan bakal dilakukan jika pihaknya tidak kunjung mendapatkan jawaban dari surat keberatan yang telah dilayangkan kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Kemungkinan hari Selasa atau Rabu,” kata Said Iqbal, kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Senin (19/1/2026).

Dalam prosedur pengajuan gugatan PTUN, harus terlebih dahulu mengajukan keberatan.

Said Iqbal sebelumnya meminta Pramono Anung untuk merevisi UMP 2026 untuk wilayah Jakarta.

Pemprov DKI, sebelumnya menetapkan UMP Jakarta senilai Rp5.729.876, dari sebelumnya yang diangka Rp5.067.381.

Namun, kaum buruh meminta agar kenaikan upah di angka Rp5.890.000 karena sesuai dengan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) versi buruh.

Sementara, buruh memprotes kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM karena merevisi dan menghilangkan beberapa rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026, yang dinilai melangyang peraturan dan menciptakan ketimpangan upah.

Baca Juga: Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker

KSPI menuntut agar KDM mengembalikan nilai UMSK di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Barat sesuai dengan rekomendasi dewan pengupahan daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI