Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 19 Januari 2026 | 10:13 WIB
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
Presiden KSPI, Said Iqbal (Suara.com/Faqih)
  • KSPI akan menggugat kebijakan upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN karena ketidakpuasan penetapan upah minimum tahun 2026.
  • Gugatan akan diajukan Selasa atau Rabu jika tidak ada tanggapan atas surat keberatan kepada Gubernur Jakarta dan Jawa Barat.
  • Buruh menuntut revisi UMP Jakarta dan pengembalian UMSK Jawa Barat sesuai rekomendasi dewan pengupahan daerah.

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal melakukan gugatan kebijakan upah Jakarta dan Jawa Barat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan ini dilakukan buntut kaum buruh yang belum puas dengan besaran upah yang telah ditetapkan.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, laporan bakal dilakukan jika pihaknya tidak kunjung mendapatkan jawaban dari surat keberatan yang telah dilayangkan kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Kemungkinan hari Selasa atau Rabu,” kata Said Iqbal, kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Senin (19/1/2026).

Dalam prosedur pengajuan gugatan PTUN, harus terlebih dahulu mengajukan keberatan.

Said Iqbal sebelumnya meminta Pramono Anung untuk merevisi UMP 2026 untuk wilayah Jakarta.

Pemprov DKI, sebelumnya menetapkan UMP Jakarta senilai Rp5.729.876, dari sebelumnya yang diangka Rp5.067.381.

Namun, kaum buruh meminta agar kenaikan upah di angka Rp5.890.000 karena sesuai dengan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) versi buruh.

Sementara, buruh memprotes kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM karena merevisi dan menghilangkan beberapa rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026, yang dinilai melangyang peraturan dan menciptakan ketimpangan upah.

KSPI menuntut agar KDM mengembalikan nilai UMSK di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Barat sesuai dengan rekomendasi dewan pengupahan daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!

Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:53 WIB

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:52 WIB

Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok

Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:40 WIB

Terkini

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:24 WIB

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:18 WIB

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:11 WIB

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:06 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB