Polisi Usut Penyebar Foto Model Seksi Masuk Katalog Alexis

Selasa, 07 November 2017 | 15:37 WIB
Polisi Usut Penyebar Foto Model Seksi Masuk Katalog Alexis
Widuri Agesty laporkan akun penyebar foto dirinya dalam katalog hotel Alexis ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2017). [suara.com/Ismail
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ada beberapa akun. Nanti didalami sama penyidik," ujar Krisna.

Dalam laporan bernomor LP 5419/XI/2017/PMJ/Dit.reskrimsus, Widuri melaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 1 tentang Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45a ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI