Penyidik KPK Sebut Hasto Terlibat Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, Tapi...

Jum'at, 09 Mei 2025 | 22:50 WIB
Penyidik KPK Sebut Hasto Terlibat Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, Tapi...
Sidang Peradilan Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Jumat 9 Mei 2025. Penyidik KPK dicecar pertanyaan oleh penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Patra M Zen. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menilai Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terlibat dalam perintangan penyidikan secara tidak langsung.

Adapun konteks dari pernyataan tersebut ialah perintangan dalam pengejaran Hasto dan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Pernyataan itu disampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Awalnya, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Patra M Zen mempertanyakan ihwal peristiwa di PTIK saat penyidik dihalang-halangi oleh beberapa orang yang merupakan mantan penyidik dan dikumpulkan di dalam satu ruangan untuk diinterogasi.

"Pertanyaan saya, bapak lihat nggak Pak Hasto ini menghalang-halangi di PTIK itu? Bapak lihat nggak, Pak Hasto perintahkan orang supaya menghalangi di PTIK, lihat nggak?" kata Patra di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 9 Mei 2025).

"Ada orang yang menghalangi kami," jawab Rossa.

"Siapa?" cecar Patra.

"Pada saat itu adalah mantan penyidik," ucap Rossa.

Rossa menyatakan bila Hasto terlibat aksi perintangan penyidikan kasus Harun Masiku secara tidak langsung

Baca Juga: Penyidik KPK Klaim Dipantau Tim DPP PDIP saat Geledah Rumah Wahyu Setiawan

"Baik, yang menghalangi adalah mantan penyidik. Pak Hasto bukan?" tanya Patra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI