Wah, 69 Kasus Anggota Polri di Maluku Terlibat Narkoba

Dythia Novianty | Suara.com

Rabu, 08 November 2017 | 06:35 WIB
Wah, 69 Kasus Anggota Polri di Maluku Terlibat Narkoba
Ilustrasi narkotika/narkoba. (Shutterstock)

Suara.com - Humas Pengadilan Negeri Ambon mengakui jumlah anggota Polri aktif di jajaran Polda Maluku yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang sejak Januari hingga Oktober 2017 relatif tinggi.

"Dari 69 perkara tindak pidana umum berupa pelanggaran Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sepuluh perkara di antaranya yang menjadi terdakwa adalah anggota Polri, dan ada juga yang telah divonis penjara," kata Humas PN setempat, Hery Setyobudi di Ambon, Selasa (7/11/2017).

Sisanya adalah para terdakwa dan terpidana yang memiliki latar belakang sebagai masyarakat biasa, pegawai swasta, satpam, maupun abdi sipil negara (ASN) yang telah dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim maupun yang masih menjalani proses persidangan.

Menurut dia, anggota Polri yang diproses hukum di PN Ambon karena kasus seperti ini kebanyakan adalah pemakai dan barang bukti yang diamankan berupa alat hisap (bong) dan sabu-sabu yang jumlahnya bervariasi.

Misalnya Mario Athiuta yang merupakan anggota Propam Polres Seram Bagian Timur atau Fachrudin Fadangrani alias Farid yang merupakan anggota Polair Polda Maluku telah divonis 1,5 tahun penjara sejak akhir Agustus 2017 karena terbukti membeli satu paket sabu dari seseorang bernama Mardin di kawasan IAIN Ambon.

Terdakwa Farid ditangkap awal Januari 2017 setelah bersama saksi Bripka Akmal Mahu secara bersama-sama menikmati sabu-sabu di rumah salah satu keluarga saksi dan dia mengaku awalnya berniat membantu mengungkap masuknya 200 gram sabu-sabu dari Makasar antara akhir 2016 hingga Januari 2017.

"Untuk terdakwa Wardy Marasabessy yang merupakan anggota Polres Buru masih dalam proses persidangan dan memasuki agenda penuntutan karena kedapatan memiliki 16 paket sabu dan polisi menyita enam buah telepon genggam, alat hisap (bong) serta uang tunai Rp60 juta di lokasi base camp Pagar Senk Gunung Botak di Dusun Wamsait yang merupakan arael penambangan emas," katanya.

Dua saksi lainnya Gunawan Santoso dan Nurachman alias Ipul yang merupakan rekan Wardy mengaku membeli narkoban jenis sabu dari terdakwa berulang kali.

Terdakwa pernah mengatakan kepada kedua saksi bisa membantu mendapatkan sabu-sabu karena dia ada jalurnya sehingga Gunawan Santoso dua kali melakukam pembelian satu paket sabu masing-masing seharga Rp2,5 juta dan saksi Ipul membelinya sebanyak tiga kali.

Mereka juga mengaku sudah beberapa kali menikmati sabu-sabu bersama terdakwa dengan cara membeli narkoba dari orang lain.

Sementara terdakwa Wardy dalam persidangan pernah mengaku kalau 78 persen anggota Polres Buru dari berbagai unit adalah pengguna narkoba karena membeli barang haram tersebut dari dirinya atau bersama-sama menikmati sabu. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BNN Sita 133 Kg Sabu di Pekarangan Rumah dari Jaringan Malaysia

BNN Sita 133 Kg Sabu di Pekarangan Rumah dari Jaringan Malaysia

News | Minggu, 05 November 2017 | 18:18 WIB

Pengungkapan Liquid Vape Narkotika

Pengungkapan Liquid Vape Narkotika

Foto | Rabu, 01 November 2017 | 16:18 WIB

Terancam Penjara Maksimal 12 Tahun, Ello Terima Dakwaan Jaksa

Terancam Penjara Maksimal 12 Tahun, Ello Terima Dakwaan Jaksa

Entertainment | Selasa, 31 Oktober 2017 | 19:26 WIB

Begini Modus Safrizal Jalankan Bisnis Sabu di Koja

Begini Modus Safrizal Jalankan Bisnis Sabu di Koja

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 20:01 WIB

Polisi Grebek Bengkel Sepeda Motor, Temukan 13 Paket Sabu

Polisi Grebek Bengkel Sepeda Motor, Temukan 13 Paket Sabu

News | Minggu, 01 Oktober 2017 | 23:44 WIB

Sayang Anak, Ibu Rumah Tangga Nekat Selundupkan Sabu ke Dalam LP

Sayang Anak, Ibu Rumah Tangga Nekat Selundupkan Sabu ke Dalam LP

News | Rabu, 27 September 2017 | 10:30 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB