Guru Ngaji Dibekuk Polisi karena Lecehkan Santri

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 08 November 2017 | 08:40 WIB
Guru Ngaji Dibekuk Polisi karena Lecehkan Santri
Ilustrasi diperkosa [Net]

Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang kiai guru mengaji berinisial SR (55), karena diduga mencabuli seorang santrinya yang masih usia belia.

Kapolres Mataram Ajun  Komisaris Besar Muhammad kepada Antara, Rabu (8/11/2017), mengatakan SR ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.

"Berawal dari laporan keluarga korban, kami langsung melakukan penangkapan," kata Muhammad.

SR ditangkap aparat kepolisian di rumahnya yang beralamat di Dusun Ranjok, Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Selain menangkap SR, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksi bejatnya. Barang bukti yang sama juga turut diamankan dari korban.

Dalam penjelasannya, SR mengakui mencabuli korban berinisial MI pada Sabtu (4/11) malam. Persisnya, seusai korban mengaji bersama lima teman sebayanya di rumah pelaku.

Ketika itu, lima temannya lebih dulu pulang dan meninggalkan korban yang memilih diam sebentar di rumah pelaku untuk menonton acara televisi.

Karena mengetahui istrinya sedang keluar rumah, pelaku kemudian mengambil kesempatan itu untuk menjalankan niat busuknya.

"Setelah dibujuk dengan uang, pelaku kemudian melancarkan aksinya di dalam kamar," ujarnya.

Namun, tidak lama kemudian, lanjutnya, dari dalam kamar, pelaku mendengar suara pintu depan terbuka.

Karena khawatir perbuatannya diketahui, terutama oleh sang istrinya, pelaku langsung berhenti dan menyuruh korban pulang.

Sepulangnya ke rumah, korban mengeluh sakit di organ vitalnya ketika buang air kecil. Karena curiga dengan perilaku korban, pihak keluarganya langsung melapor ke polisi.

"Jadi setelah menerima laporan, pelaku yang dicurigai melakukan perbuatan asusila, langsung kita tangkap," ucapnya.

Lebih lanjut, pelaku yang telah diamankan di balik jeruji besi Mapolres Mataram disangkakan terhadap Pasal 82 Ayat 1 juncto pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sering Tonton Film Porno, ABG Lecehkan 7 Bocah Tetangganya

Sering Tonton Film Porno, ABG Lecehkan 7 Bocah Tetangganya

News | Senin, 06 November 2017 | 16:13 WIB

Selebriti Chef Ini Keluar Perusahaan karena Pelecehan Seksual

Selebriti Chef Ini Keluar Perusahaan karena Pelecehan Seksual

Lifestyle | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 14:29 WIB

Gadis Ini Pamerkan Lelaki-lelaki yang Melecehkannya di Instagram

Gadis Ini Pamerkan Lelaki-lelaki yang Melecehkannya di Instagram

Tekno | Rabu, 11 Oktober 2017 | 21:01 WIB

Kabel Otak Korban Pelecehan Anak Berubah

Kabel Otak Korban Pelecehan Anak Berubah

Health | Rabu, 27 September 2017 | 11:15 WIB

Studi: Perempuan yang Dilecehkan Rekan Kerja Berisiko Depresi

Studi: Perempuan yang Dilecehkan Rekan Kerja Berisiko Depresi

Lifestyle | Senin, 25 September 2017 | 21:27 WIB

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Empat Tahun

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Empat Tahun

News | Selasa, 19 September 2017 | 00:03 WIB

Lecehkan Perawatnya di Rumah Sakit, Datuk Ditangkap Polisi

Lecehkan Perawatnya di Rumah Sakit, Datuk Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 15 September 2017 | 13:34 WIB

Periksa 2 Bagian Intim Pasiennya Tanpa Alasan, Dokter Ini Diadili

Periksa 2 Bagian Intim Pasiennya Tanpa Alasan, Dokter Ini Diadili

News | Selasa, 12 September 2017 | 11:23 WIB

Guru Perempuan di Korsel Berhubungan Seks dengan Anak SD

Guru Perempuan di Korsel Berhubungan Seks dengan Anak SD

Lifestyle | Kamis, 31 Agustus 2017 | 19:13 WIB

Tak Akui Hadis dan Salat, Siti Aisyah Dipenjara 2 Tahun 6 Bulan

Tak Akui Hadis dan Salat, Siti Aisyah Dipenjara 2 Tahun 6 Bulan

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 08:30 WIB

Terkini

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:48 WIB

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:46 WIB

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:35 WIB

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:25 WIB

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:21 WIB

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:09 WIB

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:35 WIB

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat

Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:25 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:06 WIB