"Sesuai aturan, ancaman hukumannya paling berat 15 tahun penjara," tandasnya.
Guru Ngaji Dibekuk Polisi karena Lecehkan Santri
Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 08 November 2017 | 08:40 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sering Tonton Film Porno, ABG Lecehkan 7 Bocah Tetangganya
06 November 2017 | 16:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI