Kisah Sebelum Ibu Single Parent Aniaya Anak Sampai Mati

Minggu, 12 November 2017 | 16:40 WIB
Kisah Sebelum Ibu Single Parent Aniaya Anak Sampai Mati
Barang bukti kasus ibu aniaya anak hingga meninggal dunia [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Saat ini, polisi masih menunggu hasil forensik tim Automatic Fingerprint Identification System untuk menyempurnakan berkas kasus kematian GW.

"Tapi kami masih berproses soal penyebab kematiannya termasuk juga soal semprotan racun serangga. Karena ada beberapa tanda-tanda luka pada korban yang menjadi sentral penyidikan kami juga. Tim identifikasi sudah mengambil data-data itu," kata dia.

Novi menganiaya anak kandungnya sendiri lantaran kesal dengan kebiasaan korban yang sering nangis dan mengompol.

Puncak kekesalan dilampiaskan pada Sabtu malam.

Novi dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76 C Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI