Ini Pernyataan Lengkap KPK soal Penangkapan Setya Novanto

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Kamis, 16 November 2017 | 06:30 WIB
Ini Pernyataan Lengkap KPK soal Penangkapan Setya Novanto
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi rumah Ketua DPR yang juga tersangka Korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. KPK datang ke rumah Novano di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan.

Petugas KPK yang datang sebanyak 6 orang. Mereka datang sekira pukul 21.30 WIB dan masuk ke rumah itu. Hingga kini Setya Novanto belum diangkap.

KPK memang sudah menjadwalkan pemeriksaan Novanto sebagai tersangka korupsi. Namun dia belum penuhi panggilan itu.

Terkait itu, KPK menggelar jumpa pers dini hari tadi.

Berikut isi pernyataan lengkap Juru Bicara KPK Febri Diasyah di Gedung KPK:

Pertama kami konfirmasi terlebih dahulu memang ada tim yang ditugaskan ke lapangan hari ini. Jadi sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa KPK sudah melakukan segala upaya secara persuasif sesuai dengan aturan hukum yang berlaku untuk melakukan pemanggilan baik sebagai saksi atau pun sebagai tersangka. Saudara SN sudah pernah kita panggil sebanyak 3 kali sebagai saksi untuk tersangka ASS

Namun ketiga-tiganya tidak datang, meskipun sudah disampaikan pemberitahuan terkait ketidakhadiran tersebut. Namun sebagaimana kami informasikan bahwa alasan ketidakhadiran terkait dengan hak impunitas dan izin presiden itu tidak relevan.

Kemarin, hari Rabu juga sudah mengagendakan pemeriksaan sebagai tersangka, namun tetap tidak hadir. Maka karena ada kebutuhan penyidikan dan faktor-faktor yang saya sampaikan tadi, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. Saat ini tim masih melaksanakan tugas tersebut untuk melakukan pencarian terhadap saudara SN.

Jadi kami harapkan kalau ada itikad baik, masih terbuka bagi saudara SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini akan berjalan baik.

Dalam kegiatan yang dilakukan oleh KPK hari ini dan beberapa waktu sebelumnya, pimpinan KPK telah berkoordinasi dengan Kapolri, Wakapolri, dan juga Kakorbrimob. Dan kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari  Polri dalam setiap upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK.

Perlu kami sampai juga, sampai dengan hari Rabu, KPK sudah melakukan total  secara keseluruhan 11 kali pemanggilan, baik untuk  pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto yang pertama kali di awal dalam kasus e-KTP Andi Agustinus atau pun tersangka ASS dan sebagai tersangka. Jadi kami pandang segala upaya secara persuasif untuk  proses gakkum ini sudah kita lakukan, sampai dengan tengah malam ini tim masih di lapangan, proses pencarian masih dilakukan

Kalau nanti belum ditemukan, kami akan mempertimbangkan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita lakukan sesuai dengan aturan yagn berlaku.

Jadi sekali lagi kami imbau belum terlambat untuk dapat melakukan penyerahan diri ke KPK, sikap  koorperatif akan jauh lebih baik untuk penanganan perkara ini atau pun untuk yang bersangkutan, jika memang ada bantahan-bantahan yang mau disampaikan silakan disampaikan langsung kepada tim penyidik KPK.

Bagaimana update proses penangkapan di rumah Setya Novanto?

Informasi yang saya terima tadi, tim sudah bertemu dengan pihak keluarga, ada pengacara juga di sana dan upaya pencarian masih kita lakukan. Terkait posisi tim ada di mana saja, tentu kami tidak bisa sebutkan. Tapi yang pasti ada tim di rumah saudara SN malam sampai dinihari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Tak Tahu di Mana Novanto Saat KPK Geruduk Rumahnya

Pengacara Tak Tahu di Mana Novanto Saat KPK Geruduk Rumahnya

News | Kamis, 16 November 2017 | 05:55 WIB

Pengacara: KPK Hanya Bawa Decoder CCTV di Rumah Novanto

Pengacara: KPK Hanya Bawa Decoder CCTV di Rumah Novanto

News | Kamis, 16 November 2017 | 05:21 WIB

KPK Bawa 3 Koper dan Ransel saat Keluar dari Rumah Setya Novanto

KPK Bawa 3 Koper dan Ransel saat Keluar dari Rumah Setya Novanto

News | Kamis, 16 November 2017 | 03:36 WIB

KPK Jadikan Setya Novanto Buronan Jika Lakukan Ini

KPK Jadikan Setya Novanto Buronan Jika Lakukan Ini

News | Kamis, 16 November 2017 | 02:32 WIB

Alasan Hak Impunitas Setya Novanto Tak Relevan

Alasan Hak Impunitas Setya Novanto Tak Relevan

News | Kamis, 16 November 2017 | 01:23 WIB

Kalau Novanto Tak Menyerahkan Diri, KPK Terbitkan DPO

Kalau Novanto Tak Menyerahkan Diri, KPK Terbitkan DPO

News | Kamis, 16 November 2017 | 00:58 WIB

Mantan Ketua PPATK Doakan Penjemputan Paksa Setnov Berhasil

Mantan Ketua PPATK Doakan Penjemputan Paksa Setnov Berhasil

News | Kamis, 16 November 2017 | 00:43 WIB

KPK Terbitkan Surat Penangkapan Setya Novanto

KPK Terbitkan Surat Penangkapan Setya Novanto

News | Kamis, 16 November 2017 | 00:40 WIB

Video Jokowi Diputar Pengacara Setnov: Beliau Tegas Beri Petunjuk

Video Jokowi Diputar Pengacara Setnov: Beliau Tegas Beri Petunjuk

News | Kamis, 16 November 2017 | 06:20 WIB

Terkini

DPR Sudah Kasih Restu, Kapan Kapal Induk Italia Resmi Jadi Milik Indonesia?

DPR Sudah Kasih Restu, Kapan Kapal Induk Italia Resmi Jadi Milik Indonesia?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:08 WIB

Persib Bandung Tak Main-main di Piala Presiden 2026, Igor Tolic Siapkan Taktik Kejutan

Persib Bandung Tak Main-main di Piala Presiden 2026, Igor Tolic Siapkan Taktik Kejutan

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB

Daftar Negara yang Bisa QRIS Cross-Border BRImo

Daftar Negara yang Bisa QRIS Cross-Border BRImo

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:54 WIB

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:39 WIB

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:34 WIB

×