Array

Eks Staf Ahok: Setya Novanto Bukan Warga Biasa

Kamis, 16 November 2017 | 13:56 WIB
Eks Staf Ahok: Setya Novanto Bukan Warga Biasa
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).

Suara.com - Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rian Ernest, meminta Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR untuk bersikap kooperatif kepada penyidik KPK.

KPK sempat menjemput paksa Setnov yang kekinian menjadi tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Rabu (15/11) hingga Kamis (16/11/2017) dini hari. Namun, upaya itu gagal karena Setnov tak di rumah. Hingga Kamis siang ini, belum diketahui posisi keberadaan Setno.

"Setnov seharusnya sadar bahwa dia bukan warga negara biasa. Dia seorang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Rian kepada Suara.com, Kamis (16/11/2017).

Setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, KPK kemudian menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka Setya Novanto karena tidak kooperatif.

Rian mempertanyakan sikap Setnov yang tidak pernah hadir memenuhi panggilan KPK belakangan ini.

"Sah-sah saja sebagai warga negara dia cari argumentasi hukum untuk perjuangkan kepentingan dan haknya. Namun, apakah hal itu layak dan patut dicontoh dari seorang Ketua DPR?" sesalnya.

"Dengan asumsi bahwa dia adalah orang terbaik di republik dan juga bersih dari korupsi, makanya dia jadi Ketua DPR, alangkah baiknya bila Pak Setnov kooperatif terhadap KPK," Rian menambahakan.

Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Jakarta itu meminta Setnov segera memenuhi panggilan KPK. Jika tidak bersalah dan tak merasa melakukan korupsi, Setnov diimbau datang dan jelaskan ke penyidik KPK.

Baca Juga: Aburizal Bakrie Diperiksa KPK untuk Kasus Setnov

"Hadirlah (panggilan KPK). Jelaskan duduk perkaranya. Bila bersih, mengapa risih," kata bakal calon legislatif dari PSI itu.

KPK menerbitkan surat perintah penangkapan, karena Setnov tidak pernah hadir ketika dipanggil sebagai saksi maupun tersangka.

Sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, dia dipanggil tiga kali tapi tak ada yang dipenuhi. Begitu pula sejak ia kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka, Setnov selalu menampik undangan pemorov.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI