Ruhut ke Pengacara Setnov: Jangan Gadaikan Etika Demi Uang

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Jum'at, 17 November 2017 | 14:55 WIB
Ruhut ke Pengacara Setnov: Jangan Gadaikan Etika Demi Uang
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Pengacara kondang sekaligus mantan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, mengingatkan kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, yakni Fredrich Yunadi, supaya tak melanggar kode etik advokat.

"Sudahlah, saya ini senior, hampir 40 tahun aku jadi advokat, tetap pegang etika," kata Ruhut kepada Suara.com, Jumat (17/11/2017).

Ruhut mengatakan naluri seorang advokat memang membela orang, tapi tetap harus mengedepankan kode etik.

"Jangan sampai orang nanti tak simpati kepadanya. Dan ingat, etika itu sangsinya sosial. Sanksi sosial itu lebih berat dari semua sanksi. Mau sanksi politik, hukum, sanksi apapun, etika itu sanksi yang paling berat," ujar Ruhut.

"Nanti lama-lama dia sebagai lawyer ikut terpuruk," imbuh Ruhut.

Mantan politikus partai Demokrat itu mengatakan, salah satu sikap dari Fredrich yang dinilai tidak beretika yaitu pernyataan-pernyataan mengenai kecelakaan Setnov.

"Dia bilang lukanya parah. Itu kan tak boleh ngomong begitu. Tapi kan orang juga tahu, airbag-nya tak terbuka. Tapi aku tak mau lihat itu, nanti aku jadi sama dengan dia," tutur Ruhut.

Ia berpesan, seorang pengacara harus gagah saat membela seorang klien. Tapi, lawyer tetap tak boleh menggadaikan integritas sebagai advokat demi bayaran.

baca juga

"Jangan merusak citra lawyer di mata masyarakat. Nanti orang tidak percaya sama lawyer. Walaupun aku mengerti naluri lawyer itu membela orang, tetapi bukan membela maju tak gentar membela yang bayar," kata Ruhut.

"Lawyer  maju tak gentar membela hukum, membela kebenaran," tambah Ruhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Toyota Siap Investigasi soal Fortuner yang Ditumpangi Setnov

Toyota Siap Investigasi soal Fortuner yang Ditumpangi Setnov

Otomotif | Jum'at, 17 November 2017 | 14:55 WIB

Bukan Ojek, Setnov Dibawa ke RS oleh Sedan Misterius

Bukan Ojek, Setnov Dibawa ke RS oleh Sedan Misterius

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:45 WIB

Kecelakaan, Mabes Polri Periksa Ajudan Setnov

Kecelakaan, Mabes Polri Periksa Ajudan Setnov

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:39 WIB

Lokasi Tiang Listrik Tempat Kecelakaan Setnov Tergenang Banjir

Lokasi Tiang Listrik Tempat Kecelakaan Setnov Tergenang Banjir

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:35 WIB

Kecelakaan Mobil Seperti Apa yang Bisa Sebabkan Gegar Otak?

Kecelakaan Mobil Seperti Apa yang Bisa Sebabkan Gegar Otak?

Health | Jum'at, 17 November 2017 | 14:35 WIB

Tiba di RSCM, Setnov Langsung Dimasukkan ke Klinik Eksekutif

Tiba di RSCM, Setnov Langsung Dimasukkan ke Klinik Eksekutif

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:34 WIB

Nama-nama Tokoh yang Pernah Sakit di Tengah Proses Hukum

Nama-nama Tokoh yang Pernah Sakit di Tengah Proses Hukum

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:32 WIB

Setnov Kecelakaan, Beredar Akun Facebook Tiang Listrik Indonesia

Setnov Kecelakaan, Beredar Akun Facebook Tiang Listrik Indonesia

Tekno | Jum'at, 17 November 2017 | 14:18 WIB

Polisi Pastikan Setya Novanto Terlibat Kecelakaan Tunggal

Polisi Pastikan Setya Novanto Terlibat Kecelakaan Tunggal

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:11 WIB

Setya Novanto Dipindah ke RSCM Kencana

Setya Novanto Dipindah ke RSCM Kencana

Foto | Jum'at, 17 November 2017 | 14:05 WIB

Terkini

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:18 WIB

Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!

Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:18 WIB

Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya

Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:16 WIB

Pramono Ungkap Peran PKB Antar Megawati Jadi Wakil Presiden pada 1999

Pramono Ungkap Peran PKB Antar Megawati Jadi Wakil Presiden pada 1999

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:16 WIB

Akademi Persib Kembali ke Final Gothia Cup 2026, Putri Tangsel City Ukir Sejarah

Akademi Persib Kembali ke Final Gothia Cup 2026, Putri Tangsel City Ukir Sejarah

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:15 WIB

Tinggal Satu Rapat Lagi, DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Final

Tinggal Satu Rapat Lagi, DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Final

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:13 WIB

Beban Hidup Makin Susah, 70 Persen Penduduk Amerika Tolak Donald Trump Perang dengan Iran

Beban Hidup Makin Susah, 70 Persen Penduduk Amerika Tolak Donald Trump Perang dengan Iran

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:13 WIB

Serum Viva Glowing White untuk Usia Berapa? Cuma Rp20 Ribuan, Cek Review Jujurnya di Sini!

Serum Viva Glowing White untuk Usia Berapa? Cuma Rp20 Ribuan, Cek Review Jujurnya di Sini!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:10 WIB

7 Tips Memilih Tablet Murah yang Tahan Lama dan Berkualitas, Jangan Cuma Lihat RAM

7 Tips Memilih Tablet Murah yang Tahan Lama dan Berkualitas, Jangan Cuma Lihat RAM

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:09 WIB

Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur

Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:07 WIB

×