Wartawannya Ada di Mobil Setnov, Ini Klarifikasi Metro TV

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 17 November 2017 | 15:25 WIB
Wartawannya Ada di Mobil Setnov, Ini Klarifikasi Metro TV
Mobil Setya Novanto menabrak tiang listrik. [Suara.com]

Suara.com - Metro TV memberikan klarifikasi mengenai status Hilman Mattauch, sopir mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto dan kecelakaan pada Kamis (16/11) malam.

Pemimpin Redaksi Metro TV, Don Bosco Selamun, menegaskan Hilman merupakan kontributor untuk stasiun televisi yang dipimpinnya dan diminta mewawancarai Setnov secara eksklusif.

“News Gathering Metro TV mengeluarkan penugasan kepada tim reporter dan kontributor untuk menemukan dan berupaya keras mendapatkan wawancara eksklusif bersama Setnov, atau membawanya ke studio pada Kamis,” tutur Don Bosco melalui pernyataan tertulis, Jumat (17/11/2017).

Penugasan itu dinilai perlu, karena Setnov tak diketahui keberadaannya setelah KPK berupaya menjemputnya secara paksa pada Rabu (15/11) malam.

Ia menjelaskan, Hilman menghubungi Koordinator Liputan Metro TV pada Kamis sore. Hilman ketika itu melaporkan bahwa ia sudah menghubungi Setnov.

Tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik itu mengakui kepada Hilman mau memenuhi panggilan KPK pada Kamis malam.

Selanjutnya, kata Don Bosco, setelah melalui upaya negosiasi, Hilman mendapatkan wawancara eksklusif Setnov melalui sambungan telepon yang ditayangkan pada program “Primetime News Metro TV”.

“Hingga kini, kami masih menelusuri apakah Hilman dalam menjalankan tugas jurnalistik terkait wawancara eksklusif Setnov, melanggar kode etik jurnalistik dan code of conduct Metro TV,” ungkapnya.

Metro TV tidak menoleransi dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait tindakan Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai kontributor,” tegasnya lagi.

Untuk diketahui, Hilman telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka  terkait insiden kecelakaan Setnov.

"Namanya sampean ditilang, tersangka bukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwoni di Polda Metro Jaya, Jumat.

Dalam kasus ini, Hilman djerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hilman diduga telah lalai mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

"Ancaman hukuman 3 bulan (penjara)," kata Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutradara "Pengabdi Setan" Diminta Agar Setnov Jadi Peran Utama

Sutradara "Pengabdi Setan" Diminta Agar Setnov Jadi Peran Utama

Entertainment | Jum'at, 17 November 2017 | 15:23 WIB

Fahri Hamzah Lagi Tak Sehat, Cuma Bisa Doakan Novanto dari Rumah

Fahri Hamzah Lagi Tak Sehat, Cuma Bisa Doakan Novanto dari Rumah

News | Jum'at, 17 November 2017 | 15:22 WIB

Fahri Hamzah: Ada yang Memburu 'Tiket' di Tangan Setnov

Fahri Hamzah: Ada yang Memburu 'Tiket' di Tangan Setnov

News | Jum'at, 17 November 2017 | 15:11 WIB

Ada Ketegangan Saat KPK Bertemu Keluarga dan Pengacara Novanto

Ada Ketegangan Saat KPK Bertemu Keluarga dan Pengacara Novanto

News | Jum'at, 17 November 2017 | 15:11 WIB

Setnov Masuk RS, Warganet: Semoga Tiang Listriknya Tak Trauma

Setnov Masuk RS, Warganet: Semoga Tiang Listriknya Tak Trauma

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:59 WIB

Ruhut ke Pengacara Setnov: Jangan Gadaikan Etika Demi Uang

Ruhut ke Pengacara Setnov: Jangan Gadaikan Etika Demi Uang

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:55 WIB

Toyota Siap Investigasi soal Fortuner yang Ditumpangi Setnov

Toyota Siap Investigasi soal Fortuner yang Ditumpangi Setnov

Otomotif | Jum'at, 17 November 2017 | 14:55 WIB

Bukan Ojek, Setnov Dibawa ke RS oleh Sedan Misterius

Bukan Ojek, Setnov Dibawa ke RS oleh Sedan Misterius

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:45 WIB

Kecelakaan, Mabes Polri Periksa Ajudan Setnov

Kecelakaan, Mabes Polri Periksa Ajudan Setnov

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:39 WIB

Lokasi Tiang Listrik Tempat Kecelakaan Setnov Tergenang Banjir

Lokasi Tiang Listrik Tempat Kecelakaan Setnov Tergenang Banjir

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:35 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB