KPK Pelajari Berkas Praperadilan Novanto

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 21 November 2017 | 11:35 WIB
KPK Pelajari Berkas Praperadilan Novanto
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mempelajari lebih lanjut berkas permohonan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Biro hukum mempelajari lebih lanjut bagaimana berkas dari permohonan praperadilan itu sedangkan untuk substansi perkaranya ditugaskan tim di bidang penindakan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Ia pun menyatakan bahwa lembaganya bekerja secara paralel untuk menghadapi praperadilan kedua yang diajukan Setya Novanto.

"Kami bekerja secara paralel, ada tim Biro Hukum dan tim Penyidik yang bekerja. Jadi, kami lebih menekankan pada kekuatan buktinya," kata Febri.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menyelenggarakan sidang perdana praperadilan Setya Novanto pada Kamis (30/11/2017).

Hakim tunggal Kusno akan memimpin jalannya sidang praperadilan Setya Novanto.

Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP pada Jumat (10/11/2017).

Setya Novanto sebagai anggota DPR periode 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjono, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto sebagai Pejabat Pembuat Komitment Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi, menyahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atas perekonomian negara sekurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket penerapan e-KTP 2011-2012 Kemendagri.

Setya Novanto disangkakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atas nama tersangka.

Sebelumnya, Setya Novanro juga pernah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus proyek e-KPK pada 17 Juli 2017 lalu.

Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Cepi Iskandar pada 29 September 2017 mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto sehingga menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:28 WIB

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

News | Minggu, 07 September 2025 | 16:35 WIB

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:38 WIB

"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?

"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?

Video | Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.654/USD, Ini Biang Keroknya

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.654/USD, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 10:00 WIB

Review Film Above and Below: Liburan Jadi Perang untuk Merebut Kendali

Review Film Above and Below: Liburan Jadi Perang untuk Merebut Kendali

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 09:52 WIB

Jay Idzes Main Penuh, Sassuolo Gagal Menang Usai Kebobolan di Injury Time

Jay Idzes Main Penuh, Sassuolo Gagal Menang Usai Kebobolan di Injury Time

Bola | Senin, 07 September 2026 | 09:48 WIB

Mobil Listrik BYD DIproduksi di Subang, Jangan Harap Harga Jadi Lebih Murah...

Mobil Listrik BYD DIproduksi di Subang, Jangan Harap Harga Jadi Lebih Murah...

Otomotif | Senin, 07 September 2026 | 09:45 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Ganggu Penerbangan, Super Air Jet Palembang-Jakarta Batal Lagi

Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Ganggu Penerbangan, Super Air Jet Palembang-Jakarta Batal Lagi

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 09:43 WIB

Perlu Perlindungan Ekstra! 3,3 Juta Lansia Berisiko Kena Dampak Abu Vulkanik Krakatau

Perlu Perlindungan Ekstra! 3,3 Juta Lansia Berisiko Kena Dampak Abu Vulkanik Krakatau

News | Senin, 07 September 2026 | 09:39 WIB

Kejar Tiket Piala Dunia Wanita 2035, MLSC 2026/2027 Ekspansi ke 3 Kota Baru

Kejar Tiket Piala Dunia Wanita 2035, MLSC 2026/2027 Ekspansi ke 3 Kota Baru

Bola | Senin, 07 September 2026 | 09:37 WIB

Siap-siap Harga BBM Bisa Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel

Siap-siap Harga BBM Bisa Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 09:34 WIB

Solo Diversity Bike 2026: Merawat Kebhinekaan dari Atas Sepeda

Solo Diversity Bike 2026: Merawat Kebhinekaan dari Atas Sepeda

Surakarta | Senin, 07 September 2026 | 09:28 WIB

Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Tampil Serasi di Script Reading Dive Into You

Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Tampil Serasi di Script Reading Dive Into You

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 09:24 WIB

×