- PT BYD Motor Indonesia meresmikan pabrik perakitan mobil listrik berkapasitas 150 ribu unit per tahun di Subang Smartpolitan pada 7 September 2026.
- Pabrik lokal tersebut memproduksi model Atto 1 dan M6 DM, yang membuat perusahaan secara bertahap menghentikan skema impor utuh.
- Kebijakan fiskal dan insentif investasi membuat struktur harga jual kendaraan BYD di Indonesia tetap stabil tanpa mengalami penurunan.
Suara.com - PT BYD Motor Indonesia secara resmi memulai operasional pabrik perakitan pertamanya di Kawasan Industri Subang Smartpolitan Jawa Barat. Fasilitas manufaktur ini dirancang memiliki kapasitas produksi yang cukup besar mencapai 150 ribu unit baik mobil listrik ataupun PHEV setiap tahunnya.
Saat ini pabrik tersebut sudah mulai memproduksi model Atto 1 serta M6 DM dan dijadwalkan merakit model lainnya dalam waktu dekat. Kehadiran pabrik lokal ini memicu pertanyaan besar di kalangan konsumen mengenai kemungkinan penurunan harga jual produk BYD di tanah air.
Head of Public and Government Relations BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan memberikan penjelasan mendalam mengenai hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa proses transisi dari importir menjadi produsen lokal didukung oleh kebijakan fiskal pemerintah untuk menjaga stabilitas transisi perusahaan.
"Ada insentif dengan kompensasi investasi, sehingga membuat struktur fiskalnya sama, baik saat impor maupun produksi di sini. Artinya, tidak ada perubahan harga menjadi lebih murah," jelas Luther, Senin (7/9/2026).
Luther menambahkan bahwa harga kendaraan sangat dipengaruhi oleh volume produksi dan skala ekonomi yang dicapai. Jika produksi lokal tidak dibarengi dengan angka penjualan yang optimal maka ada risiko harga justru berpotensi mengalami kenaikan.
"Makanya, sekarang fokus utama kami adalah mengoptimalkan kapasitas produksi yang dimiliki, apalagi kapasitas pabrik ini bisa mencapai 150 ribu unit per tahun," tegas Luther.
Sejalan dengan beroperasinya pabrik ini BYD mulai menghentikan skema impor utuh atau Completely Built Up untuk pasar Indonesia secara bertahap. Perusahaan otomotif asal Tiongkok tersebut kini berkomitmen penuh beralih menggunakan hasil produksi dalam negeri untuk unit yang dipasarkan di Indonesia.
Sebelumnya BYD memanfaatkan fasilitas insentif pemerintah dengan mengimpor sekitar 92 ribu unit kendaraan. Sebagai kompensasi atas fasilitas tersebut perusahaan wajib memproduksi unit secara lokal dalam jumlah yang sama dalam periode dua tahun ke depan.
"Kami melakukan impor bukan sekadar untuk jualan, melainkan sebagai bentuk kompensasi dengan mengenalkan terlebih dahulu ke pasar produk-produk yang nantinya pasti kami produksi di sini," ungkap Luther.