Amnesty Internasional: Myanmar Mendesain Penindasan Rohingya

Reza Gunadha

Rabu, 22 November 2017 | 05:15 WIB
Amnesty Internasional: Myanmar Mendesain Penindasan Rohingya
Seorang demonstran di Iran membawa poster Aung San Suu Kyi dalam demonstrasi memprotes kekerasan terhadap warga minoritas Rohingya di Myanmar di depan kantor perwakilan PBB di Teheran pada 10 September lalu. [AFP/Atta Kenare]

Suara.com - Sistem keji yang memberi perlakuan berbeda terhadap warga Rohingya oleh pemerintah Myanmar dan dijalankan oleh Konselor Aung San Suu Kyi, disebut sengaja didesain untuk membuat Rohingya semakin hidup dalam keputusasaan.

Organisasi HAM Amnesty International yang menggelar investigasi sepanjang dua tahun menyimpulkan, pihak berwenang Myanmar semena-mena membatasi semua aspek kehidupan Rohingya di negara bagian Rakhine.

“Sistem ini terlihat didesain agar masyarakat Rohingya sebisa mungkin hidup dalam keputusasaan dan siksaan," ungkap Direktur Senior bidang Penelitian Amnesty International Anna Neistat dalam pernyataan resminya yang diterima Anadolu Agency, Selasa (21/11/2017).

"Tindakan pembersihan etnis brutal yang dilakukan pihak keamanan dalam tiga bulan terakhir adalah perwujudan paling ekstrem dari sikap buruk mereka,” lanjut Neistat.

Neistat menjelaskan, aspek kehidupan yang dihambat oleh pemerintah Myanmar adalah akses kesehatan, pendidikan, hingga akses untuk meninggalkan desa. Amnesty International menyebutnya sebagai sistem Apartheid.

Diskriminasi yang sudah berlangsung beberapa dekade itu memburuk sejak 2012, saat kekerasan antara komunitas Buddha dan Muslim meledak.

Pembatasan hak warga Rohingya itu, menurut Amnesty International, diterapkan melalui serangkaian undang-undang yang berbelit-belit, serta peraturan daerah dan kebijakan aparat yang menunjukkan sikap rasisme secara terang-terangan.

Mereka menjelaskan, di Rakhine State bagian tengah, warga Rohingya diasingkan dengan ditempatkan di desa dan kamp pengungsian. Sedang di wilayah lain, mereka dilarang untuk menggunakan jalan raya dan hanya bisa bepergian dengan menggunakan jalur sungai.

baca juga

Tidak sampai di situ, Rohingya pun hanya diizinkan untuk mengunjungi desa-desa muslim lainnya, selebihnya terlarang.

Pada saat menggelar investigasi ini, salah satu staf Amnesty International mengaku melihat langsung penjaga perbatasan menendang warga Rohingya di pos pemeriksaan. Staf tersebut juga mencatat satu pembunuhan di luar hukum. Kala itu polisi perbatasan menembak mati pemuda Rohingya berusia 23 tahun yang bepergian di luar jam malam.

Amnesty International mengatakan, “Pembatasan gerak juga berdampak serius pada kehidupan sehari-hari ratusan ribu warga Rohingya. Mereka harus berjuang mati-matian untuk bertahan hidup.”

Warga Rohingya tidak diberikan akses ke Rumah Sakit Sittwe, yang mempunyai fasilitas medis terbaik di Rakhine State. Mereka harus mendapat izin dari otoritas negara bagian dan hanya bisa menyambangi rumah sakit dengan kawalan polisi.

Akhirnya, warga di wilayah utara Rakhine State tidak punya pilihan untuk berobat selain pergi ke Bangladesh demi mendapat akses kesehatan. Tentu, kata Amnesty International, perjalanan itu membutuhkan biaya yang sangat besar.

Di luar wilayah utara Rakhine State sebenrnya ada beberapa fasilitas kesehatan. Namun lagi-lagi, diskriminasi pun diterapkan di rumah sakit. Tim investigasi mendapatkan cerita bahwa warga Rohingya harus menyogok staf rumah sakit dan polisi penjaga jika ingin menghubungi keluarga atau sekadar membeli makanan di luar rumah sakit.

“Penolakan akses perawatan kesehatan pada warga Rohingya adalah hal yang mengerikan," kata Neistat. "Para wanita memilih melahirkan di rumah dalam lingkungan yang tidak higienis ketimbang menghadapi penindasan dan pemerasan di rumah sakit.”

Kesulitan hidup selama ini tidak hanya dialami kaum dewasa Rohingya. Sejak 2016, pemerintah Myanmar juga sangat mempersulit warga Rohingya yang ingin mendaftarkan bayi mereka ke dalam kartu anggota keluarga, yang sering menjadi satu-satunya bukti kependudukan bayi tersebut.

Sementara itu, di wilayah utara Rakhine State, warga Rohingya yang kebetulan tidak sedang berada di rumah saat sensus penduduk menghadapi resiko dihapus dari catatan resmi.

“Memulihkan hak dan juga status legal warga Rohingya serta amandemen undang-undang kewarganegaraan yang diskrimininatif sangat diperlukan saat ini,” tegas Neistat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Bocah-Bocah Pengungsi di Indonesia

Kisah Bocah-Bocah Pengungsi di Indonesia

News | Selasa, 21 November 2017 | 05:00 WIB

PBB: Pengungsi Rohingya Marak Dijual dan Korban Pelecehan Seksual

PBB: Pengungsi Rohingya Marak Dijual dan Korban Pelecehan Seksual

News | Rabu, 15 November 2017 | 12:46 WIB

Eksploitasi Etnis Rohingya, Dibohongi dan Disuruh Jadi PSK

Eksploitasi Etnis Rohingya, Dibohongi dan Disuruh Jadi PSK

News | Rabu, 15 November 2017 | 06:45 WIB

Jepang Tawarkan Pinjaman Bunga Rendah untuk Bangun Desa Myanmar

Jepang Tawarkan Pinjaman Bunga Rendah untuk Bangun Desa Myanmar

News | Selasa, 14 November 2017 | 22:35 WIB

Kutuk Aung San Suu Kyi, Roker Legendaris Kembalikan Penghargaan

Kutuk Aung San Suu Kyi, Roker Legendaris Kembalikan Penghargaan

News | Selasa, 14 November 2017 | 13:52 WIB

Militer Myanmar Ganti Jenderal Penanggungjawab Rakhine

Militer Myanmar Ganti Jenderal Penanggungjawab Rakhine

News | Selasa, 14 November 2017 | 04:42 WIB

Indonesia Dorong ASEAN Diberi Mandat Penuh Pemulihkan Rakhine

Indonesia Dorong ASEAN Diberi Mandat Penuh Pemulihkan Rakhine

News | Minggu, 12 November 2017 | 21:35 WIB

Terbangkan Drone di Atas Parlemen Myanmar, Dua Jurnalis Dibui

Terbangkan Drone di Atas Parlemen Myanmar, Dua Jurnalis Dibui

News | Minggu, 12 November 2017 | 02:30 WIB

Tak Ada Solusi, Tragedi Rohingya Bencana Terbesar Buatan Manusia

Tak Ada Solusi, Tragedi Rohingya Bencana Terbesar Buatan Manusia

News | Sabtu, 11 November 2017 | 06:21 WIB

Paus Fransiskus Diminta Tak Gunakan Istilah 'Rohingya'

Paus Fransiskus Diminta Tak Gunakan Istilah 'Rohingya'

News | Kamis, 09 November 2017 | 08:47 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB