Perkosa dan Bunuh Bocah 8 Tahun, Irsan Dituntut Hukuman Mati

Yazir Farouk | Suara.com

Kamis, 23 November 2017 | 00:27 WIB
Perkosa dan Bunuh Bocah 8 Tahun, Irsan Dituntut Hukuman Mati
Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah usia 8 tahun dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan.

Terdakwa Irsan dan Andreas, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah SD yakni Putri (8) dituntut berbeda oleh jaksa penuntut umum (JPU), M Purnama Sofyan dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (22/11/2017) seperti dilaporkan Antara.

Untuk terdakwa Irsan alias Ican Belut dituntut dengan pidana mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan pasal 340 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana dan turut serta melakukan pembunuhan.

Sedangkan untuk terdakwa Andreas dituntut dengan pidana penjara seumur hidup sesuai pasal 340 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP sesuai perumusan dalam pasal 81 ayat 1 Jo pasal 76 D UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 56 ke 1,2 KUHP.

"Keduanya memiliki peranan yang berbeda. Untuk Irsan kami tuntut dengan pidana mati dan tidak ada unsur yang meringankan. Sedangkan Andreas, karena turut serta melakukan kita tuntutan dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Sejahtera Palembang, A Rizal dan Eka Sulastri tidak sependapat dengan tuntutan yang disampaikan oleh JPU di persidangan tersebut.

"Ada beberapa poin yang kami tidak sependapat, terutama untuk terdakwa Andreas. Nanti semua akan kita masukkan dalam berkas kesimpulan di nota pembelaan. Intinya kita minta terdakwa ini dibebaskan," kata dia.

Usai mendengarkan tuntutan dari JPU, majelis hakim yang diketuai oleh Subur Prasetyo memberikan waktu bagi terdakwa maupun penasehat hukumnya selama sepekan untuk berkonsultasi terkait materi pembelaan.

"Sidang kami tutup dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa," kata dia.

Sebelum persidangan digelar, keluarga korban yang sejak pagi menunggu sidang berlangsung, secara tiba-tiba melayangkan bogem mentah ke arah terdakwa Irsan.

Akibat kejadian tersebut, puluhan petugas keamanan gabungan dari tim pengawalan Kejari Palembang, petugas keamanan PN Palembang dan polisi yang menjaga langsung merapat dan menenangkan keluarga korban.

Berbeda dengan yang dilakukan oleh pacar terdakwa Andreas yang langsung menyatakan tidak menerima dan merasa tidak adil atas tuntutan itu dan langsung menemui majelis hakim sesaat sebelum meninggalkan ruang sidang.

Selain itu, pacar terdakwa ini bersama kerabatnya juga tidak luput untuk mencela dan mencaci maki JPU.

"Tidak adil, bapak tidak melihat fakta yang ada. Andreas tidak bersalah. Yang lakukan ini semua Irsan dan tidak ada kaitannya dengan Andreas," kata perempuan itu.

Perbuatan terdakwa menghabisi nyawa korban dan memperkosa korban Putri serta untuk menghilangkan jejak memasukkan ke dalam karung dijerat dengan pasal berlapis yakni UU Perlindungan Anak dan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guru Ini Gemar Perkosa Remaja Perempuan dan Merekamnya

Guru Ini Gemar Perkosa Remaja Perempuan dan Merekamnya

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 07:12 WIB

Asik Duduk Santai, Mayat Bayi Mengapung di Kali Pesanggrahan

Asik Duduk Santai, Mayat Bayi Mengapung di Kali Pesanggrahan

News | Jum'at, 14 April 2017 | 15:45 WIB

Dipergoki Selingkuh dengan Ayah Mertua, Ibu Ini Bunuh Anaknya

Dipergoki Selingkuh dengan Ayah Mertua, Ibu Ini Bunuh Anaknya

News | Kamis, 20 Oktober 2016 | 09:02 WIB

Ibu Pemutilasi Anak Kandung Diduga Sempat Tunjukkan Perilaku Aneh

Ibu Pemutilasi Anak Kandung Diduga Sempat Tunjukkan Perilaku Aneh

News | Senin, 03 Oktober 2016 | 15:23 WIB

Ahli Neuropsikologi: Kasus Yuyun, Miras Hanya Faktor Sekunder

Ahli Neuropsikologi: Kasus Yuyun, Miras Hanya Faktor Sekunder

News | Sabtu, 07 Mei 2016 | 17:08 WIB

Ayah Perkosa Anak Tiri Berusia 15 Tahun Sampai Hamil

Ayah Perkosa Anak Tiri Berusia 15 Tahun Sampai Hamil

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 05:37 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:30 WIB

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:26 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB