KPK Sita Apartemen Bupati Nonaktif Kukar Senilai Rp3,6 M

Yazir Farouk | Suara.com

Jum'at, 24 November 2017 | 01:25 WIB
KPK Sita Apartemen Bupati Nonaktif Kukar Senilai Rp3,6 M
Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara Rita Widyasari usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/11/2017) menyita satu unit apartemen senilai Rp3,6 miliar di Balikpapan milik Bupati non-aktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

"Penyidik menyita satu unit apartemen milik tersangka Rita Widyasari di Balikpapan. Harga pembelian sekitar Rp3,6 miliar pada 2013," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Lebih lanjut kata Febri, di hari Rabu itu, KPK juga melakukan penggeledahan di 11 lokasi yang tersebar di daerah Tenggarong sebanyak sembilan lokasi dan dua lokasi di Samarinda.
"Lokasi yang digeledah adalah rumah dan kantor milik beberapa orang anggota DPRD dan yang menjadi tim 11 tersangka Rita Widyasari," kata Febri.

Menurut Febri, dari lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen. Sementara itu, KPK pada Kamis (23/11/2017) juga memeriksa 11 saksi untuk tersangka Rita Widyasari.

Febri mengatakan unsur saksi adalah pejabat dan pengurus dari sejumlah perusahaan, yaitu PT Alfara Delta Persada, Direktur PT Bahtera Perdana, Direktur PT Bangun Benua Pratama, Dirut PT Bara Kumala Sakti, dan Direktur PT Beringin Alam Raya.

Selanjutnya, Dirut PT Budi Daya Utama Sejahtera, Dirut PT Cempaka Indah Utama, Dirut PT Ilham Jaya Bersama, Direktur PT Maju Kalimantan Hadapan, Direktur PT Pancarmas Pratama, dan Direktur Utama PT Pulau Indah Anugrah.

Pemeriksaan dilakukan di Aula lantai 3 Polres Kutai Kartanegara di Jalan Kutai Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. "Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan sejak 16 November 2017 hingga hari ini di Kabupaten Kutai Kartanegara," ucap Febri.

KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Berdasarkan pengembangan penyidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sehingga KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan tiga orang tersangka.

Diduga sebagai pihak penerima dalam kasus suap, yaitu Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sementara diduga sebagai pemberi, yakni Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun.

Sedangkan diduga sebagai penerima gratifikasi, yakni Rita Widyasari dan komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin.

Hery Susanto Gun diduga memberikan uang sejumlah Rp6 miliar kepada Rita Widyasari terkait pemberikan izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

Suap diduga diterima sekitar bulan Juli dan Agustus 2010 dan diindikasikan ditujukan untuk memuluskan proses perizinan lokasi terhadap PT Sawit Golden Prima.

Selain itu, Rita Widyasari dan Khairudin diduga bersama-sama menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya.

Yaitu berupa uang sebesar 775 ribu dolar AS atau setara Rp6,975 miliar berkaitan dengan sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama masa jabatan tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Bupati Rita, KPK Periksa 11 Saksi di Daerah Terpisah

Kasus Bupati Rita, KPK Periksa 11 Saksi di Daerah Terpisah

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:15 WIB

Pemeriksaan Perdana Rita Widyasari

Pemeriksaan Perdana Rita Widyasari

Foto | Selasa, 10 Oktober 2017 | 18:43 WIB

Mendagri Siapkan Plt Bupati Kukar Setelah Rita Widyasari Ditahan

Mendagri Siapkan Plt Bupati Kukar Setelah Rita Widyasari Ditahan

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 09:26 WIB

Bupati Rita Widyasari Kenakan Rompi Oranye KPK

Bupati Rita Widyasari Kenakan Rompi Oranye KPK

Foto | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 00:23 WIB

Ngotot Tidak Bersalah, Bupati Rita Siap Gugat KPK

Ngotot Tidak Bersalah, Bupati Rita Siap Gugat KPK

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 00:08 WIB

Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan KPK, Bupati Rita Minta Maaf

Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan KPK, Bupati Rita Minta Maaf

News | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 23:16 WIB

Perdana Diperiksa KPK, Bupati Rita Widyasari Langsung Ditahan

Perdana Diperiksa KPK, Bupati Rita Widyasari Langsung Ditahan

News | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 18:48 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB