Saat Istri Tidur, Ayah Jadikan Kedua Putrinya Budak Seks

Selasa, 28 November 2017 | 18:48 WIB
Saat Istri Tidur, Ayah Jadikan Kedua Putrinya Budak Seks
Seorang ayah berinisial RBT (32) tega menjadikan kedua putrinya, LP (16) dan L (14), budak seks selama bertahun-tahun. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Kasus ini terungkap setelah R melapor ke Polsek Kebon Jeruk. R baru tahu setelah mendengar cerita dari RBT. Perbuatan bejat terakhir dilakukan di rumah daerah Pesing Godog RT 8, RW 6, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (26/11/2017), malam.

RBT diringkus di rumah itu juga pada Senin (27/11/2017).

Pendampingan

Setelah kasus ini terungkap, polisi memberikan pendampingan kepada kakak beradik itu. Pendampingan diberikan untuk mengurangi trauma yang mereka alami.

RBT harus mempertanggungjawabkan perbuatan. Dia dijerat Pasal 41 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76 huruf E Undang Undang Perlindungan Anak nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI