Asma Dewi Laporkan Dua Media Online ke Dewan Pers

Siswanto

Rabu, 29 November 2017 | 20:28 WIB
Asma Dewi Laporkan Dua Media Online ke Dewan Pers
Juru bicara ACTA Sari Nurmalasari [suara.com/Delfia Cornelia]

Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air yang menjadi kuasa hukum Asma Dewi melaporkan Kompas.com dan Tribunews.com ke Dewan Pers, Rabu (29/11/2017). Asma Dewi yang menjadi tersangka terkait kasus Saracen itu dirugikan dengan pemberitaan kedua media.

Berita Kompas.com yang diperkarakan berjudul “Siapa Asma Dewi, Ibu Rumah Tangga yang Transfer Rp75 juta ke Saracen?” yang terbit pada Senin (11/9/2017). Berita Tribunnews.com yang diperkarakan berjudul “Menguak Siapa Asma Dewi, yang Diketahui Transfer Rp75 juta ke Saracen?” yang terbit pada Senin (11/9/2017).

“Jadi dari dua judul ini seolah-olah sudah ada fakta tersendiri bahwa klien kami telah melakukan transfer dana sejumlah Rp75 juta, padahal itu sama sekali tidak terjadi dan di BAP itu sama sekali tidak
ditemukan,” kata pengacara bernama Sari Nurmalasari.

ACTA melaporkan Kompas.com dan Tribunnews.com dengan dugaan melanggar kode etik jurnalistik Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 4.

ACTA berharap Dewan Pers segera memproses pengaduan.

“Dari hasil ini, pengaduan ini, insya Allah mereka akan memanggil pihak-pihak terkait dan kemudian nanti akan dimediasi dan akan dilihat sanksinya seberat apa dan itu apa kemudian akan diberikan hak jawab ataupun juga permintaan maaf,” kata Sari.

Jika pemberitaan kedua media terbukti melanggar kode etik, katanya, mesti diberi sanksi.

“Jadi intinya kalau terjadi pelanggaran kode etik maka akan diberikan sanksinya nanti ada menurut undang-undang kode etik pers dan kalau misalnya ada sanksi-sanksi pidana atau tindak pidana di dalamnya, maka akan direkomendasikan untuk langkah hukum dan melakukan laporan ke polisi,” kata pengacara bernama Yeyet Nurhayati.

Diminta minta maaf

Asma Dewi menunggu dipanggil Dewan Pers untuk dipertemukan dengan pengelola kedua media.

"Dari hasil ini (Dewan Pers) pengaduan ini insya Allah mereka akan memanggil pihak-pihak terkait dan kemudian nanti akan dimediasi dan akan dilihat sanksinya seberat apa dan itu apa kemudian akan diberikan hak jawab ataupun juga permintaan maaf," katanya.

ACTA akan merekomendasikan untuk menempuh jalur hukum kalau pengelola kedua media tak menunjukkan itikad baik.

"Harapannya, yang pasti adalah adanya permintaan maaf karena ini kaitannya adalah seolah-olah klien kami sudah melakukan transfer dana.
Padahal kan sama sekali itu adalah suatu kebohongan. Jadi ini adalah yang kita minta pembersihan nama baik," kata dia.

Sari menyayangkan keputusan kedua media tetap memberitakan informasi yang belum tentu benar.

"Itu seolah-olah sudah menjadi satu fakta tersendiri dijudulnya padahal persidangan saja belum dimulai, dan di dalam BAP itu sama sekali tidak ditemukan apa yang dikatakan dalam Kompas.com maupun
Tribunnews.com," kata Sari.

Usai menerima pengaduan, Komisioner Dewan Pers Hendry CH Bangun tidak memberikan keterangan kepada pers karena terburu. [Handita Fajaresta/Delfia Cornelia]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

×