Sidang Praperadilan Jilid II Setya Novanto Ditunda Sepekan

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Kamis, 30 November 2017 | 12:44 WIB
Sidang Praperadilan Jilid II Setya Novanto Ditunda Sepekan
Sidang praperadilan Setya Novanto. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Sidang prapradilan tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Setya Novanto yang sedianya digelar, Kamis (30/11/2017) hari ini ditunda hingga pada kamis (7/12/2017) pekan depan.

Penundaan disebabkan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menghadiri sidang pada hari ini.

"Sidang ini saya tunda kamis yang akan datang mengingat besok libur," kata Hakim tunggal praperadilan PN Jaksel Kusno di Pengadilan Negeri Jaksel, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Kusno sebelumnya membacakan alasan ketidakhadiran pihak KPK melalui surat yang dikirimkan ke PN Jaksel pada 28 November 2017 lalu.

Inti dari surat dengan nomor B887/ HK.07.00/55/11/2017 tersebut yaitu permohonan penundaan sidang hari ini hingga 3 pekan ke depan oleh sebab pihak KPK ingin menyiapkan bukti-bukti surat administrasi serta akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.

"Untuk kami mohon kepada Ketua PN Jaksel Cq Hakim praperadilan dalam perkara nomor 133 dapat menunda persidangan praperadilan minimal tiga minggu ke depan," kata Hakim Kusno membacakan surat KPK di PN Jaksel, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Menurut Kusno, dalam aturan hukum acara praperadilan soal penundaan sidang tidak diatur secara rinci.

"Sehingga saya mengacu kepada hukum acara perdata, kalau salah satu tidak datang maka kewajiban hakim menunda sidang dan akan memanggil yang bersangkutan. Jadi hakim berkesimpulan, berpendapat sidang ini harus ditunda dan akan dipanggil lagi," kata Kusno.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi akan Panggil Pengacara Novanto Soal Pistol

Polisi akan Panggil Pengacara Novanto Soal Pistol

News | Kamis, 30 November 2017 | 12:32 WIB

KPK: Kami Sudah Fasilitasi Kehadiran Saksi Meringankan Setnov

KPK: Kami Sudah Fasilitasi Kehadiran Saksi Meringankan Setnov

News | Kamis, 30 November 2017 | 11:06 WIB

Bayar Rp13,5 Triliun, Pangeran Saudi Tersangka Korupsi Bebas

Bayar Rp13,5 Triliun, Pangeran Saudi Tersangka Korupsi Bebas

News | Kamis, 30 November 2017 | 08:06 WIB

Setnov Ditahan, Jadi Seperti Ini Kinerja DPR

Setnov Ditahan, Jadi Seperti Ini Kinerja DPR

News | Kamis, 30 November 2017 | 06:47 WIB

KPK Belum akan Panggil Paksa Anak Setnov

KPK Belum akan Panggil Paksa Anak Setnov

News | Kamis, 30 November 2017 | 06:25 WIB

Setnov Kembali Ajukan Praperadilan, KPK: Siap 100 Persen!

Setnov Kembali Ajukan Praperadilan, KPK: Siap 100 Persen!

News | Kamis, 30 November 2017 | 06:08 WIB

KPK Benarkan Telah Blokir Rekening Setnov

KPK Benarkan Telah Blokir Rekening Setnov

News | Rabu, 29 November 2017 | 23:14 WIB

KPK Fasilitasi MKD Periksa Setya Novanto Besok

KPK Fasilitasi MKD Periksa Setya Novanto Besok

News | Rabu, 29 November 2017 | 22:54 WIB

Kasus Novanto, MKD: Seminggu Dua Minggu Lagi Ada Putusan Besar

Kasus Novanto, MKD: Seminggu Dua Minggu Lagi Ada Putusan Besar

News | Rabu, 29 November 2017 | 20:01 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×