Sandiaga Pastikan UMP 2018 Tidak Berubah

Syaiful Rachman, Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 03 Desember 2017 | 14:24 WIB
Sandiaga Pastikan UMP 2018 Tidak Berubah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Senin (27/11/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan tidak akan mengubah atau merevisi ketetapan soal Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta. Seperti diketahui, belum lama ini perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam koalisi buruh Jakarta meminta ketetapan tersebut direvisi.

Pemerintah Provinsi Jakarta sebelumnya sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.648.035 perbulan.

"Kemarin teman-teman (serikat pekerja) sudah datang memberikan masukan-masukan. Kami sampaikan, kami sudah menetapkan UMP sesuai yang diumumkan," ujar Sandiaga di Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2017).

Rabu (29/11/2017), perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam koalisi buruh Jakarta, menemui Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga di Balai Jakarta. Mereka meminta UMP 2018 yang sudah diteken Anies direvisi.

Meski tidak akan merevisi besaran UMP Jakarta untuk tahun depan, Sandiaga mengatakan pemerintah DKI tetap mencari solusi untuk menekan biaya hidup buruh. Diantaranya memberikan subsidi pangan dan akan menggratiskan ongkos bus Transjakarta.

"Kami lihat keadaan ekonomi lagi lemah, kita harus yakinkan bahwa yang penting kesejahteraan dari teman buruh. Jadi yang kita ingin sampaikan kesejahteraan buruh itu harga mati," kata dia.

Sebelumnya Ketua DPD FSP LEM SPSI  Provinsi Jakarta Yulianto meminta Anies mengubah besaran UMP Jakarta untuk tahun depan. Ia mencontohkan Provinsi Papua yang telah mengubah besaran UMP Papua dari sebelumnya Rp2.895.650 perbulan menjadi Rp3 juta.

"Sekarang gubernur Papua juga sudah merevisi angka UMP dari Rp2,8 juta jadi Rp3 juta, dan itu sudah tidak sesuai dengan PP 78. Artinya gubernur Papua sudah bisa melakukan itu," kata Yulianto setelah melakukan pertemuan dengan Anies dan Sandiaga.

Serikat pekerja, kata Yulianto, tetap meminta besaran UMP Jakarta 2018 sebesar Rp3.917.398.

Ia menilai usulan buruh yang lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah itu sudah berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak.

"Keberanian untuk merevisi itu yang kami hargai dari gubernur dan wakil gubernur. Di angka Rp3,9 itu angka yang sudah kita lempar ya. Perkembangannya seperti apa ya kami ingin ada perubahan dari angka Rp3,648 itu," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mulai Desember, Sandiaga Berkantor di Kepulauan Seribu

Mulai Desember, Sandiaga Berkantor di Kepulauan Seribu

News | Minggu, 03 Desember 2017 | 14:05 WIB

Sandiaga Akan Bikin Program Pendidikan Berbasis Iman dan Takwa

Sandiaga Akan Bikin Program Pendidikan Berbasis Iman dan Takwa

News | Minggu, 03 Desember 2017 | 13:24 WIB

Sandiaga Minta Reuni 212 di Monas Tak Berpolitik

Sandiaga Minta Reuni 212 di Monas Tak Berpolitik

News | Jum'at, 01 Desember 2017 | 14:30 WIB

Sandiaga Akan Izin Prabowo untuk Datang ke Reuni 212

Sandiaga Akan Izin Prabowo untuk Datang ke Reuni 212

News | Jum'at, 01 Desember 2017 | 14:19 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×