Kementerian ATR/BPN Segera Selesaikan RUU Pertanahan

Fabiola Febrinastri

Selasa, 05 Desember 2017 | 14:13 WIB
Kementerian ATR/BPN Segera Selesaikan RUU Pertanahan
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil bertemu Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (22/11/2017). (Sumber: Kementerian ATR/BPN)

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Komisi II DPR berjanji, menyelesaikan RUU Pertanahan sebagai prioritas di tahun 2018 mendatang.

"Sudah komitmen kami RUU ini menjadi paling prioritas di Komisi II," ujar Lukman Edy, Wakil Ketua Komisi II, pada rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, Rabu (22/11/2017).

Menurut Lukman, pembahasan revisi RUU Pertanahan akan dilaksanakan pada Januari 2018.

"Kalau lancar, bisa selesai satu atau dua kali sidang," tambahnya.

Di rapat itu, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pertanahan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil. Penyerahan itu disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.

Sofyan mengatakan, Kementerian ATR/BPN memberikan usulan baru, pendalaman dan perubahan di DIM RUU Pertanahan.

Menurutnya, usulan diberikan agar UU pertanahan menjadi piranti social engineering, yakni Undang-undang yang positif, yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

"RUU Pertanahan juga sebagai Omnibus Law, harus dapat menjembatani harmonisasi beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur soal tanah," jelasnya.

Usulan lainnya yang diberikan di antaranya penambahan hak penggunaan ruang di atas atau di bawah tanah (hal ini seiring dengan berbagai keperluan maupun infrastruktur publik), pembentukan Bank Tanah untuk menjamin kedaulatan negara atas tanah, dan mengontrol harga tanah dan menjamin tersedianya tanah untuk pembangunan.

"Kami juga mengusulkan hak pengelolaan sebagai hak atas tanah diberikan kepada instansi pemerintah dan masyarakat hukum adat. Itu untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah, tanpa menganggu kelangsungan usaha. Harus berdasarkan prinsip saling menguntungkan," kata Sofyan.

Sofyan juga memastikan usulan pada DIM RUU Pertanahan tidak mengubah filosofi, asas dan prinsip Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

"Tetap berlaku dan menjadi rujukan RUU Pertanahan. UUPA tetap sebagai Undang-Undang Pokok," pungkas Sofyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hercules Diduga Terima Uang dari Summarecon untuk Pengelolaan Lahan, KPK Sita Rp 800 Juta

Hercules Diduga Terima Uang dari Summarecon untuk Pengelolaan Lahan, KPK Sita Rp 800 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:20 WIB

Doli Vs Hasyim Saling Sindir soal Dugaan PKPU Gibran, Benarkah Ada Pasal yang Diselundupkan?

Doli Vs Hasyim Saling Sindir soal Dugaan PKPU Gibran, Benarkah Ada Pasal yang Diselundupkan?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Doli Kurnia Sebut Pasal Syarat Pendidikan Gibran di PKPU Muncul Tiba-Tiba

Doli Kurnia Sebut Pasal Syarat Pendidikan Gibran di PKPU Muncul Tiba-Tiba

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:30 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:05 WIB

RUU Pemilu Digodok Tertutup, DPR: Jangan Sampai Masalah Belum Matang Sudah Jadi Polemik

RUU Pemilu Digodok Tertutup, DPR: Jangan Sampai Masalah Belum Matang Sudah Jadi Polemik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:28 WIB

Eka Widodo Usulkan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Eka Widodo Usulkan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Hormati Putusan MK soal Gugatan Ijazah Gibran, Komisi II DPR Janji Kaji Komprehensif

Hormati Putusan MK soal Gugatan Ijazah Gibran, Komisi II DPR Janji Kaji Komprehensif

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:18 WIB

DPR Pelajari Putusan MK Terkait Syarat Ijazah Wapres Gibran

DPR Pelajari Putusan MK Terkait Syarat Ijazah Wapres Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:53 WIB

KPK 'Sentil' Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: Hendaknya Jadi Teladan, Bukan Menunda Hukum

KPK 'Sentil' Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: Hendaknya Jadi Teladan, Bukan Menunda Hukum

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Terkini

Digimap Buka Sinyal Kehadiran iPhone Lipat Apple di Indonesia

Digimap Buka Sinyal Kehadiran iPhone Lipat Apple di Indonesia

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:58 WIB

Hendak Isi BBM, Antrean Pemotor di Jembrana Diseruduk Mobil Listrik

Hendak Isi BBM, Antrean Pemotor di Jembrana Diseruduk Mobil Listrik

Bali | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:58 WIB

KPK Bongkar Skandal Suap Audit BPK di Klaten: Minta Rp600 Juta Ditawar Rp400 Juta dan 'Kode AMIDIS'

KPK Bongkar Skandal Suap Audit BPK di Klaten: Minta Rp600 Juta Ditawar Rp400 Juta dan 'Kode AMIDIS'

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:57 WIB

Berperan Jahat di The Remarried Empress, Joo Ji Hoon Siap Dicaci Penonton

Berperan Jahat di The Remarried Empress, Joo Ji Hoon Siap Dicaci Penonton

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Arti Telinga Berdenging Sebelah Kanan Berdasarkan Jam Menurut Primbon, Ini Penjelasannya

Arti Telinga Berdenging Sebelah Kanan Berdasarkan Jam Menurut Primbon, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:50 WIB

ASDP Jajaki Rute Feri DumaiMalaka, Konektivitas Indonesia-Malaysia Diperluas

ASDP Jajaki Rute Feri DumaiMalaka, Konektivitas Indonesia-Malaysia Diperluas

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Ibu, Sefril Nggak Bisa Pulang: Video Terakhir Atlet Panjat Tebing Sebelum Gugur di Badai Api Bromo

Ibu, Sefril Nggak Bisa Pulang: Video Terakhir Atlet Panjat Tebing Sebelum Gugur di Badai Api Bromo

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Ditemukan di Dalam Gua, TNI Rebut Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

Ditemukan di Dalam Gua, TNI Rebut Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39 WIB

Profil Letjen Suharyanto, Eks Kepala BNPB yang Dicopot Prabowo usai Sang Adik Terjaring OTT KPK

Profil Letjen Suharyanto, Eks Kepala BNPB yang Dicopot Prabowo usai Sang Adik Terjaring OTT KPK

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:37 WIB

RuneScape Reignited Siap Meluncur! Petualangan Baru Dimulai 2 Desember

RuneScape Reignited Siap Meluncur! Petualangan Baru Dimulai 2 Desember

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:30 WIB

×