Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menghapus sistem pelaporan untuk ketua RT dan RW di Jakarta mulai tahun depan. Hal itu dikatakan Anies saat menjawab keluhan RT dan RW di acara kunjungan kerja gubernur dan wagub dengan jajaran Kota Administrasi Jakarta Pusat.
"Cerita dana operasional harus bikin laporan ya? Mau bikin laporan terus? Nggak mau? Tadi saya sudah tanya Pak Aspem, mulai 2018 bapak ibu tidak perlu menuliskan laporan lagi," ujar Anies di Gedung Pertemuan Pertamina, Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Anies sempat menyinggung ketua RT dan RW yang hadir dalam pertemuan tersebut. Kata dia, banyak ketua RT dan RW tidak mau membuat Laporan Pertanggung Jawaban dana operasional, tetapi mau menerima uang operasional yang diberikan pemerintah DKI setiap bulannya.
"Uangya mau laporannya nggak. Saya ingin sampaikan kenapa bapak ibu nggak perlu menuliskan laporan. Kami mempercayakan pada bapak ibu RT RW dan LMK untuk mengelola dana operasional," kata Anies.
Meski tidak akan meminta laporan pertangung jawaban, Anies meminta ketua RT dan RW untuk menggunakan uang operasional tersebut dengan baik.
"Tapi harus dijaga sebaik mungkin. Kami ingin bapak ibu bekerja lebih baik lagi daripada kemarin. Jadi atur penggunaannya sebaik-baiknya, sehingga dana operasional betul-betul menunjang operasional," kata Anies.
Banyak RT dan RW Bohong Bikin LPJ
Ketua RW 04 Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Abdurahman Yusuf mengatakan sistem pelaporan penanggungjawaban untuk ketua RT dan RW dinilai tidak tepat.
Sebab, kewajiban yang dialkukan Pemerintah DKI itu dianggap membuat ketua RT dan RW berbohong.
Baca Juga: PDIP Kritik Tim Gemuk untuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno
"Masalah pelaporan ini sangat tidak jelas laporan pertanggungjawaban. Cara-cara itu membuat RT RW berbohong ke pemerintah. Saya minta pak gubernur dan wali kota pelaporan RT RW harus dihapuskan seperti zaman Fauzi Bowo," kata dia.