Santri 13 Tahun Dihabisi Remaja Kembar Gara-Gara Sandal: Ini Kronologinya

Tasmalinda | Suara.com

Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:41 WIB
Santri 13 Tahun Dihabisi Remaja Kembar Gara-Gara Sandal: Ini Kronologinya
ilustrasi santri dibunuh karena sandal jepit yang tidak dikembalikan pelaku

Suara.com - Tragedi pembunuhan tragis yang menimpa seorang santri berusia 13 tahun berinisial MRW.

Remaja yang berasal dari Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, dan merupakan santri di Pondok Pesantren Baitul Mustaqim, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, ditemukan tewas mengenaskan di saluran irigasi Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman.

Peristiwa memilukan ini bermula dari kejadian sepele: sebuah sandal.

Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus ini.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra dalam konferensi pers pada Jumat (16/5/2025), menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa sakit hati lantaran sandal miliknya diambil korban dan tidak kunjung dikembalikan.

Namun dari perasaan kesal tersebut, dua remaja kembar berinisial RI dan RU (16), yang masih duduk di bangku SMK Swasta di Kecamatan Punggur, nekat menghabisi nyawa korban secara keji.

Kronologi kejadiannya terjadi pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang saat itu berada di tanggul irigasi Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur, bertemu dengan kedua pelaku.

Pertemuan ini menjadi titik awal aksi kekerasan yang berujung maut.

Tanpa banyak bicara, RI dan RU langsung memukuli korban hingga terjatuh.

Kekerasan tersebut tidak berhenti sampai di situ—kedua pelaku lalu mencekik dan menjerat leher korban menggunakan tali jemuran hingga korban meregang nyawa di tempat.

Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, kedua pelaku membuang jasad korban ke aliran irigasi.

Jasad MRW akhirnya ditemukan oleh warga dalam kondisi mengambang di irigasi Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 10.15 WIB.

Tim gabungan dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polsek Punggur, dan Polsek Seputih Raman segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah mengumpulkan sejumlah bukti dan informasi, polisi akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku di kediamannya di Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, pada 14 Mei 2025.

Kini, RI dan RU telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Perlu Jauh-Jauh Ke Bali, Berikut 6 Rekomendasi Pantai Cantik di Lampung

Tak Perlu Jauh-Jauh Ke Bali, Berikut 6 Rekomendasi Pantai Cantik di Lampung

Your Say | Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:57 WIB

Misteri Kematian Kakak Beradik Berpelukan di Pesisir Barat, Luka Serius Menguak Fakta

Misteri Kematian Kakak Beradik Berpelukan di Pesisir Barat, Luka Serius Menguak Fakta

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:29 WIB

Pulau Mahitam, Menyaksikan Pesona Terumbu Karang di Pesawaran Lampung

Pulau Mahitam, Menyaksikan Pesona Terumbu Karang di Pesawaran Lampung

Your Say | Jum'at, 16 Mei 2025 | 16:35 WIB

Berwisata di Pulau Pisang Lampung, Punya Pantai Pasir Putih yang Cantik

Berwisata di Pulau Pisang Lampung, Punya Pantai Pasir Putih yang Cantik

Your Say | Rabu, 14 Mei 2025 | 15:34 WIB

Pulau Pahawang, Spot Snorkeling dengan Pemandangan Alam Cantik di Lampung

Pulau Pahawang, Spot Snorkeling dengan Pemandangan Alam Cantik di Lampung

Your Say | Rabu, 14 Mei 2025 | 12:50 WIB

Ironi Lampung: Menkes Janji Internet Satelit, Listrik Puskesmas Malah Byar-Pet!

Ironi Lampung: Menkes Janji Internet Satelit, Listrik Puskesmas Malah Byar-Pet!

News | Minggu, 11 Mei 2025 | 11:45 WIB

Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel

Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 13:20 WIB

Terkini

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:58 WIB

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB