Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, memberikan responsnya soal usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto soal partai politik harus didanai oleh APBN.
Menurutnya, terkait adanya usulan tersebut harus dicarikan format idealnya. Golkar mendukung adanya jalan tengah soal pendanaan partai politik.
"Sesuai arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, supaya kebersamaan kita KPK untuk mencoba bagaimana merumuskan format ideal tentang pendanaan Partai yang oleh pemikiran Golkar harus jalan tengah," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (17/5/2025).
Ia mengatakan, soal jalan tengah yang dimaksud, yakni terkait pendanaan harus ada tanggung jawab dari pemerintah dan parpol itu sendiri.
"Nah dengan demikian, nanti Maka pemerintah dalam hal ini BPK itu bisa masuk untuk mengaudit keuangan-keuangan yang ada," kata dia.
"Sehingga konsekuensi logis adanya bantuan pemerintah ini harus terbuka juga, transparan, pertanggung jawaban Keuangan dari partai, dan ini juga terbuka diketahui oleh rakyat, dan juga jadi harus diserahkan sepenuhnya kepada BPK untuk melakukan audit Keuangan Partai itu sendiri," Idrus menambahkan.
Untuk itu, kata dia, soal jalan tengah ini mungkin bisa dipertimbangkan atau dirumuskan oleh KPK ke depan.
"Nah ini juga menjadi pikiran-pikiran kita, dan tentu nanti ini akan kita rumuskan dalam rangka untuk Melakukan penataan sistem ketatanegaraan ke depan, sistem politik, sistem pemerintahan, sistem kepartaian dan terakhir adalah sistem Pemilu. ini semua menjadi dasar," katanya.
"Itu betul memang ada, tapi kan yang disetuju kemarin seribu, mungkin karena Keuangan negara atau apa, ke depan itu saya kira pikiran KPK patut kita dorong, karena itu menjadi salah satu pertimbangan," sambungnya.
Baca Juga: KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
Pernyataan KPK