Kasus Suap, Anggota DPR dari F-PKS Didakwa Terima RP11 Miliar

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 06 Desember 2017 | 14:18 WIB
Kasus Suap, Anggota DPR dari F-PKS Didakwa Terima RP11 Miliar

Suara.com - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia, didakwa menerima uang lebih dari Rp11 miliar dari pengusaha terkait program aspirasi pembangunan jalan dan jembatan di Maluku dan Maluku Utara.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Iskandar Marwata dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/12/2017), menyebutkan uang yang terdiri atas Rp6,5 miliar dan USD354 ribu atau setara Rp4,6 miliar itu diterima dalam dua sesi suap.

Pertama, Yudi menerima Rp4 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. Uang itu diterima karena Yudi telah menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX (BPJN IX) Maluku dan Maluku Utara sebagai usulan program aspirasi.

Yudi menerima hadiah berupa uang sejumlah Rp2 miliar dalam bentuk uang rupiah dan dolar AS itu bersama-sama dengan Muhammad Kurniawan Eka Nugraha, mantan staf honorer Fraksi PKS di Komisi V DPR.

Kedua, Yudi menerima Rp2,5 miliar dan USD354.300 dari Aseng karena akan menyampaikan usulan program aspirasi. Program itu sendiri yang akan dilaksanakan oleh Aseng.

Yudi, sebagai angota DPR, dapat mengajukan usulan program aspirasi kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk masuk ke Daftar Isian Perencanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR.

Yudi didakwa dengan dua pasal, yaitu Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. Sementara sanksi denda paling sedikit Rp200 juta.

Yudi tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) untuk dakwaannya itu.

"Saya sudah memahami di dalam dakwaan, kami tidak akan melakukan eksepsi, tapi kami dikatakan bersama-sama dengan Kurniawan, hanya sampai saat ini kami tidak tahu status Kurniawan sebagai apa," kata Yudi.

Hingga kekinian, sudah sembilan orang telah diputus di persidangan terkait kasus yang sama. Mereka antara lain adalah anggota Komisi V dari Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putrani yang divonis 4,5 tahun penjara.

Dua rekan Damayanti, yaitu Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyarini alias Uwi, divonis masing-masing 4 tahun penjara.

Berikutnya, bekas anggota Komisi V dari Golkar Budi Supriyanto divonis 5 tahun penjara; bekas anggota Komisi V dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro divonis 9 tahun penjara; dan, anggota Komisi V dari Fraksi PKB Musa Zainuddin divonis 9 tahun penjara.

Selain itu, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary divonis 6 tahun penjara; Abdul Khoir divonis 4 tahun penjara; dan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng, divonis 4 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa Menteri Ignasius Jonan Hari Ini

KPK Periksa Menteri Ignasius Jonan Hari Ini

News | Senin, 04 Desember 2017 | 11:56 WIB

Kasus Suap, KPK Akan Periksa Menteri Ignasius Jonan

Kasus Suap, KPK Akan Periksa Menteri Ignasius Jonan

News | Senin, 04 Desember 2017 | 11:43 WIB

Aksi Reuni 212, PKS Punya Pesan Khusus

Aksi Reuni 212, PKS Punya Pesan Khusus

News | Sabtu, 02 Desember 2017 | 07:12 WIB

Hari Ini, Presiden PKS akan Hadiri Reuni Akbar 212

Hari Ini, Presiden PKS akan Hadiri Reuni Akbar 212

News | Sabtu, 02 Desember 2017 | 05:58 WIB

PKS: Reuni Akbar 212 Bentuk Aktualisasi Silaturahim Kebangsaan

PKS: Reuni Akbar 212 Bentuk Aktualisasi Silaturahim Kebangsaan

News | Sabtu, 02 Desember 2017 | 05:51 WIB

Terkini

Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan

Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:02 WIB

Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng

Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:59 WIB

Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim

Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:55 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi

DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:44 WIB

Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?

Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:39 WIB

KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:34 WIB

Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!

Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:34 WIB

Dokumen Bocor, Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Untuk Perang Lawan Amerika Serikat

Dokumen Bocor, Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Untuk Perang Lawan Amerika Serikat

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:33 WIB

AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang

AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:27 WIB

AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?

AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:22 WIB