Praperadilan Setnov, KPK Pakai Kesaksian Andi Narogong

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Jum'at, 08 Desember 2017 | 11:55 WIB
Praperadilan Setnov, KPK Pakai Kesaksian Andi Narogong
Sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan kesaksian tersangka kasus korupsi KTP elektornik, Andi Narogong, dalam sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).

Menurut Kepala Biro Hukum KPK Setiadi, kesaksian Andi Narogong alias Andi Agustinus  dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Kamis (30/11), menjelaskan keterlibatan Setnov dalam perkara korupsi yang sama.

"Termasuk pembagian fee (uang pelicin), sejumlah pertemuan yang dihadiri oleh Setya Novanto, sejumlah orang yang juga disebutkan terlibat dalam proyek KTP-el, sampai pemberian jam mewah Richard Mille seharga Rp1,3 miliar kepada Setnov," ujar Setiadi.

Setiadi mengatakan, segala fakta yang diketahui Andi tentang kasus yang menjeratnya dibuka di hadapan majelis hakim pengadilan tipikor.

Dalam kesaksiannya, Andi mengatakan awalnya ia tidak mau menyudutkan pihak lain dalam kasus e-KTP.

Namun, belakangan, ia merasa dirinya dijadikan "bantar gebang" yang menjadi tempat pembuangan "sampah" oleh pihak lain dalam perkara tersebut.

"Keterangan Andi Agustinus semakin jelas menunjukkan bahwa langkah KPK sudah tepat dalam penanganan perkara proyek e-KTP," tutur Setiadi.

Untuk diketahui, Novanto saat ini telah menjadi tersangka dan tengah ditahan oleh lembaga antirasuah atas perkara korupsi e-KTP. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan dan menunggu penjadwalan persidangan di PN Tipikor.

baca juga

Sebelum pelimpahan berkas, Ketua Umum Partai non-aktif Golkar itu sudah mengajukan gugatan praperdilan ke PN Jakarta Selatan. Sidangnya telah berjalan. Praperadilan akan gugur apabila Hakim Tipikor sudah membacakan dakwaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyidiknya Disoal Kubu Setnov, KPK: Itu Bukan Ranah Praperadilan

Penyidiknya Disoal Kubu Setnov, KPK: Itu Bukan Ranah Praperadilan

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 11:28 WIB

Merasa Kooperatif, Andi Narogong Ajukan Jadi Justice Collaborator

Merasa Kooperatif, Andi Narogong Ajukan Jadi Justice Collaborator

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 17:52 WIB

Praperadilan Gugur Jika Disidang Korupsi Setnov Dimulai

Praperadilan Gugur Jika Disidang Korupsi Setnov Dimulai

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 15:50 WIB

KPK Siapkan Strategi Khusus Patahkan Gugatan Setnov

KPK Siapkan Strategi Khusus Patahkan Gugatan Setnov

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 14:40 WIB

Ketua PN Jakpus akan Pimpin Sidang Setya Novanto

Ketua PN Jakpus akan Pimpin Sidang Setya Novanto

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 14:39 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×